GIAD Dorong 30 Anggota DPR dari 4 Fraksi Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024

Selasa, 27 Februari 2024 - 16:21 WIB
Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) mendorong 30 nama anggota DPR dari empat fraksi untuk memulai hak angket dugaan kecurangan keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penyelenggaraan Pilpres 2024. Foto/YouTube Para Syndicate
JAKARTA - Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) mendorong 30 nama anggota DPR dari empat fraksi untuk memulai hak angket dugaan kecurangan keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penyelenggaraan Pilpres 2024. Adapun empat fraksi itu dari NasDem, PDI Perjuangan, PKB, dan PKS.

Hal itu disampaikan dalam acara bertajuk 'Angket Pemilu: Rilis 30 Nama Anggota DPR Didorong Ajukan Hak Angket'. Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti membacakan 30 nama anggota DPR yang didorong untuk segera memulai hak angket.

“Kami yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat dengan ini mengajukan dan mendorong nama-nama anggota fraksi DPR RI berikut agar berkenan menandatangani usulan atau pengajuan hak angket dugaan kecurangan presiden dalam Pilpres 2024 yang baru berakhir," kata Ray dalam siaran virtual laman YouTube Para Syndicate dikutip, Selasa (27/2/2024).





Berikut 30 nama anggota DPR yang didorong oleh kelompok GIAD:

- Fraksi Nasdem

1. Ahmad Sahroni

2. Awang Faroeq Ishak

3. Irma Suryani

4. Martin Manurung
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More