GIAD Dorong 30 Anggota DPR dari 4 Fraksi Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024

Selasa, 27 Februari 2024 - 16:21 WIB
loading...
GIAD Dorong 30 Anggota...
Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) mendorong 30 nama anggota DPR dari empat fraksi untuk memulai hak angket dugaan kecurangan keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penyelenggaraan Pilpres 2024. Foto/YouTube Para Syndicate
A A A
JAKARTA - Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) mendorong 30 nama anggota DPR dari empat fraksi untuk memulai hak angket dugaan kecurangan keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penyelenggaraan Pilpres 2024. Adapun empat fraksi itu dari NasDem, PDI Perjuangan, PKB, dan PKS.

Hal itu disampaikan dalam acara bertajuk 'Angket Pemilu: Rilis 30 Nama Anggota DPR Didorong Ajukan Hak Angket'. Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti membacakan 30 nama anggota DPR yang didorong untuk segera memulai hak angket.

“Kami yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat dengan ini mengajukan dan mendorong nama-nama anggota fraksi DPR RI berikut agar berkenan menandatangani usulan atau pengajuan hak angket dugaan kecurangan presiden dalam Pilpres 2024 yang baru berakhir," kata Ray dalam siaran virtual laman YouTube Para Syndicate dikutip, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: Kenapa Hak Angket Begitu Menakutkan bagi Jokowi Ketimbang Penyelesaian Pemilu di MK?

Berikut 30 nama anggota DPR yang didorong oleh kelompok GIAD:

- Fraksi Nasdem

1. Ahmad Sahroni
2. Awang Faroeq Ishak
3. Irma Suryani
4. Martin Manurung
5. Saan Mustopa
6. Taufik Basari.

- Fraksi PDI Perjuangan

7. Adian Napitupulu
8. Arief Wibowo
9. Dr. Junimart Girsang
10. Djarot S. Hidayat
11. Eriko Sotarduga
12. Harvey B. Malaihollo
13. Irine Yusiana Roba Putri
14. Krisdayanti
15. Masinton Pasaribu
16. Putra Nababan
17. Rieke Diah Pitaloka.

- Fraksi PKB

18.Arzeti Bilbina
19. Daniel Johan
20. Faisal Reza
21. Nihayatul Wafiroh
22. H. Syaiful Huda
23. Ibnu Multazam
24. Luluk Nur Hamidah
25. Maman Imanul Haq
26. Yanuar Prihatin.

- Fraksi PKS

27. Hj. Anis Byarwati
28. Hidayat Nur Wahid
29. Mardani Ali Sera
30. M. Nasir Djamil.

"Dari 30 nama yang kami catat ada beberapa yang memang berangkat dari Komisi II yakni Dr. Junimart Girsang (PDIP), Arief Wibowo (PDIP) dan Djarot S. Hidayat (PDIP), Saan Mustopa (NasDem), Mardani Ali Sera (PKS), Nasir Djamil (PKS), Yanuar Prihatin (PKB), Ibnu Multazam (PKB), Awang Faroeq Ishak (NasDem)," ucapnya.

Ray menjelaskan sebanyak tiga nama sempat dihubungi dan bersedia untuk menekan tanda tangan terkait pengajuan hak angket. "Tiga dari 30 nama ini sempat kami hubungi dan menyatakan siap untuk menandatangani yakni Irma Suryani (Nasdem), Masinton Pasaribu (PDIP), dan Daniel Johan (PKB) tiga nama sudah kami hubungi dan berkenan menandatangani hak angket yang mungkin akan diserahkan nanti kepada pimpinan DPR," ujarnya.

Lebih lanjut, Ray mengatakan akan membentuk tim untuk menghubungi 27 nama anggota DPR lainnya agar secara sukarela untuk menekan perjanjian pengajuan hak angket. "Tentu 27 nama belum kami hubungi dan insyaallah kita akan membentuk tim untuk memastikan kerelaan mereka untuk menandatangani perjanjian atau apalah namanya berkaitan dengan pengajuan hak angket ke DPR RI," ungkapnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Falah: HUT ke-80...
Gus Falah: HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Kedekatan Polri dengan Rakyat
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Rekomendasi
Meksiko Libas Ekuador...
Meksiko Libas Ekuador 2-0, El Tricolor Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026
RSCM Apresiasi Donor...
RSCM Apresiasi Donor Darah MNC Peduli, Bantu Penuhi Kebutuhan 100 Kantong Darah per Hari
Cara Efisien Pengurusan...
Cara Efisien Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis Perusahaan
Berita Terkini
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
Prabowo: Kita Butuh...
Prabowo: Kita Butuh Kritik untuk Perbaiki Diri
Komentar Judi Online...
Komentar Judi Online Dinilai Bukan Sekadar Promosi, Pakar: Tapi Upaya Provokasi Sistematis
Analisa Hukum Putusan...
Analisa Hukum Putusan Perkara Nadiem Makarim
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Prabowo Potong Tumpeng dan Serahkan ke Kapolri
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved