Keluarga Brigadir J Ajukan Gugatan soal Restitusi ke Ferdy Sambo Cs ke PN Jaksel

Selasa, 27 Februari 2024 - 10:25 WIB
Perkara dengan nomor 167/Pdt G/2024/PN JKT.SEL itu teregister pada Senin 5 Februari 2024 lalu dengan Penggugat orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

Sedangkan Tergugatnya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Rizky Rizal Wibodo, Kuat Ma'ruf, dan Kapolri dengan turut Tergugat Presiden RI dan Menteri Keuangan RI.

Adapun dalam gugatan tersebut, nilai sengketa sebesar Rp7.583.202.000,00 sebagaimana tercantum dalam SIPP PN Jaksel. Ketua PN Jakarta Selatan pun telah menunjuk hakim yang bakal menangani perkara tersebut, yakni Hendra Yuristiawan sebagai ketua majelis dan Abdullah Mahrus dan Radityo Baskoro sebagai hakim anggota.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!