Pemerintah Harus Beri Kepastian Langkah Penanganan Covid-19
Kamis, 13 Agustus 2020 - 22:02 WIB
JAKARTA - Di tengah ketidakpastian global dan nasional sebagai dampak pandemi Covid-19 , pemerintah tetap harus memberi kepastian, terutama terkait langkah penanganan pagebluk Covid-19 ini. Jika tidak ada kepastian dari pemerintah, masyarakat atau warga negara akan bertindak sendiri-sendiri.
Menurut Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al Rahab, jika ruang gerak warga negara atau masyarakat dibatasi pemerintah, harus ada kompensasi yang diberikan.
"Harus ada kepastian, misalnya diberikan bantuan pangan. Bantuan pangannya mesti pasti diberikan, (lalu) bantuan usaha, sekarang sudah mulai dikemukakan secara publik, bagaimana praktiknya kita lihat. Sehingga hak-hak ekonomi, keberlangsungan hidup warga negara dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari terjamin. Paling tidak ada kepastian bahwa hal-hal itu bisa terpenuhi secara minimal," papar Amiruddin dalam Forum Diskusi Salemba bertema 'Penegakan HAM di Tengah Pandemi Covid-19' yang digelar Policy Center ILUNI UI , Kamis (13/8/2020).(Lihat Juga Foto: Forum Merdeka Barat 9: Budaya Baru Agar Pandemi Berlalu ).
Amiruddin mengatakan, kondisi yang dihadapi saat ini memang membuat semua pihak terdadak. Tetapi, lanjutnya, seterdadak apa pun pemerintah memiliki kewajiban berdasarkan UU untuk terus-menerus melindungi dan memenuhi hak asasi manusia. "Dalam kondisi Covid ini, terutama tentu hak kesehatan dan hak asasi kebutuhan pangan, jangan sampai kebutuhan pangan ini hilang di pasaran," ujarnya.(
).
Sementara, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari yang juga menjadi narasumber dalam diskusi daring tersebut mengatakan, pihaknya tetap mendesak agar pemerintah tidak gamang dan melakukan kalkulasi yang tepat dalam hal mengantisipasi kemungkinan yang paling terburuk. Pemerintah juga harus terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak. Jangan kemudian merasa yang paling benar adalah pemerintah sendiri. Kalau ada yang keliru, harus diperbaiki.
"Yang paling pasti adalah antisipasi terhadap berbagai kemungkinan yang terburuk yang terjadi, dan merupakan tugas dari DPR untuk melakukan pengawasan atau menyiapkan legislasinya ataupun juga menyusun anggarannya," kata pria yang akrab disapa Tobas tersebut.( ).
Menurut Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al Rahab, jika ruang gerak warga negara atau masyarakat dibatasi pemerintah, harus ada kompensasi yang diberikan.
"Harus ada kepastian, misalnya diberikan bantuan pangan. Bantuan pangannya mesti pasti diberikan, (lalu) bantuan usaha, sekarang sudah mulai dikemukakan secara publik, bagaimana praktiknya kita lihat. Sehingga hak-hak ekonomi, keberlangsungan hidup warga negara dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari terjamin. Paling tidak ada kepastian bahwa hal-hal itu bisa terpenuhi secara minimal," papar Amiruddin dalam Forum Diskusi Salemba bertema 'Penegakan HAM di Tengah Pandemi Covid-19' yang digelar Policy Center ILUNI UI , Kamis (13/8/2020).(Lihat Juga Foto: Forum Merdeka Barat 9: Budaya Baru Agar Pandemi Berlalu ).
Amiruddin mengatakan, kondisi yang dihadapi saat ini memang membuat semua pihak terdadak. Tetapi, lanjutnya, seterdadak apa pun pemerintah memiliki kewajiban berdasarkan UU untuk terus-menerus melindungi dan memenuhi hak asasi manusia. "Dalam kondisi Covid ini, terutama tentu hak kesehatan dan hak asasi kebutuhan pangan, jangan sampai kebutuhan pangan ini hilang di pasaran," ujarnya.(
Baca Juga
Sementara, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari yang juga menjadi narasumber dalam diskusi daring tersebut mengatakan, pihaknya tetap mendesak agar pemerintah tidak gamang dan melakukan kalkulasi yang tepat dalam hal mengantisipasi kemungkinan yang paling terburuk. Pemerintah juga harus terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak. Jangan kemudian merasa yang paling benar adalah pemerintah sendiri. Kalau ada yang keliru, harus diperbaiki.
"Yang paling pasti adalah antisipasi terhadap berbagai kemungkinan yang terburuk yang terjadi, dan merupakan tugas dari DPR untuk melakukan pengawasan atau menyiapkan legislasinya ataupun juga menyusun anggarannya," kata pria yang akrab disapa Tobas tersebut.( ).
(zik)
tulis komentar anda