Tanggapi Wacana Hak Angket, JK: Kalau Tidak Ada Apa-apa, Jangan Khawatir
Sabtu, 24 Februari 2024 - 18:59 WIB
JAKARTA - Wacana hak angket yang akan diajukan oleh partai koalisi pendukung calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 dan nomor urut 3 terus bergulir. Pengajuan hak angket tersebut bertujuan untuk menyikapi dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) memandang bahwa hak angket baik untuk kedua belah pihak, dalam hal ini penggugat dan tergugat. Menurut JK, dengan adanya hak angket dapat menjadi momen bagi pihak tergugat melakukan klarifikasi terhadap kecurigaan kecurangan pemilu. Adapun dari sisi pihak penggugat dapat menghilangkan kecurigaan yang selama ini muncul.
"Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak, karena sekarang banyak isu karena sekarang ini banyak isu bahwa ini ada masalah. Jadi kalau ada angket kalau memang tidak ada soal, itu bagus, sehingga menghilangkan kecurigaan," kata JK usai menghadiri ujian promosi Doktor mantan Menteri Perindustrian Saleh Husin di Universitas Indonesia, Sabtu (24/2/2024).
JK berpesan kepada pihak tergugat agar jika tidak merasa bersalah dan khawatir terhadap hak angket yang diajukan ke DPR. Menurutnya, apabila pihak tergugat merasa khawatir itu bisa menjadi indikasi adanya kecurangan pada Pemilu 2024, terutama pilpres.
"Jalani saja tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa bisa jadi klarifikasi kecuali ada apa-apa tentu takut jadinya," kata JK.
Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) memandang bahwa hak angket baik untuk kedua belah pihak, dalam hal ini penggugat dan tergugat. Menurut JK, dengan adanya hak angket dapat menjadi momen bagi pihak tergugat melakukan klarifikasi terhadap kecurigaan kecurangan pemilu. Adapun dari sisi pihak penggugat dapat menghilangkan kecurigaan yang selama ini muncul.
"Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak, karena sekarang banyak isu karena sekarang ini banyak isu bahwa ini ada masalah. Jadi kalau ada angket kalau memang tidak ada soal, itu bagus, sehingga menghilangkan kecurigaan," kata JK usai menghadiri ujian promosi Doktor mantan Menteri Perindustrian Saleh Husin di Universitas Indonesia, Sabtu (24/2/2024).
JK berpesan kepada pihak tergugat agar jika tidak merasa bersalah dan khawatir terhadap hak angket yang diajukan ke DPR. Menurutnya, apabila pihak tergugat merasa khawatir itu bisa menjadi indikasi adanya kecurangan pada Pemilu 2024, terutama pilpres.
"Jalani saja tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa bisa jadi klarifikasi kecuali ada apa-apa tentu takut jadinya," kata JK.
(abd)
tulis komentar anda