Guru Besar Unpad Dorong DPR Gunakan Hak Angket Ungkap Kecurangan Pemilu 2024

Sabtu, 24 Februari 2024 - 15:21 WIB
loading...
Guru Besar Unpad Dorong...
Guru Besar Hukum Tata Negara Unpad Susi Dwi Harijanti (dua dari kanan) saat nonton bersama dan diskusi bertajuk Setelah Dirty Vote di Bale Pabukon, Unpad Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Sabtu (24/2/2024). FOTO/MPI/AGUNG BAKTI SARASA
A A A
JAKARTA - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad), Susi Dwi Harijanti mendorong DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Menurutnya, mahasiswa dan dosen harus terus berdampingan untuk menyuarakan segala dugaan kecurangan dan permasalahan yang ada saat ini.

"Mari kita dorong dan paksa DPR ini untuk menjalankan fungsinya untuk menyatakan hak angket dan fungsinya yang lain, karena mereka sudah kita pilih," ujar Susi dalam acara nonton bersama (Nobar) dan diskusi bertajuk 'Setelah Dirty Vote' di Bale Pabukon, Unpad Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Sabtu (24/2/2024).

Dalam acara yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KEMA) Unpad berkolaborasi dengan BEM Fakultas Hukum (FH) Unpad itu, Susi menyatakan bahwa mahasiswa dan dosen harus terus berdampingan untuk menyuarakan segala dugaan kecurangan dan permasalahan yang ada saat ini.



"Mari bersama-sama untuk mendesak DPR untuk melakukan hak angket, karena itu untuk mempersoalkan segala kecurangan dan permasalahan yang ada saat ini, kita dorong DPR RI untuk bekerja," katanya.

Oleh karena itu, Susi pun mengimbau mahasiswa agar tidak takut dalam menyuarakan ketidakadilan. "Gerakan ini harus nafas panjang, mungkin sampai 2029 nanti. Kita tidak akan campuri urusan-urusan elektoral, tapi urusan etik jika marak terjadi itu akan kita campuri sebagai akademisi dan intelegensia," katanya.

Sementara itu, Dosen Ilmu Politik Fisip Unpad Firman Manan menilai segala urusan kenegaraan tidak bisa diserahkan kepada politisi. "Saya pikir, ternyata kita tidak bisa menyerahkan segala urusan kenegaraan kepada politisi," ucap Firman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Mendiktisaintek Diminta...
Mendiktisaintek Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Plagiasi Guru Besar Teknik Unsoed
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
BGN Nunggak ke Pihak...
BGN Nunggak ke Pihak Ketiga Rp1,6 Triliun pada 2025, Ada untuk EO hingga Jasa Konsultan
DPR Targetkan RUU Perampasan...
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Dibahas dan Disahkan Tahun Ini
Komisi III DPR: Penyerahan...
Komisi III DPR: Penyerahan Kasus Mantan Jampidsus ke Kejagung Cegah Gesekan Antarinstitusi
SMSI Bali Desak Aturan...
SMSI Bali Desak Aturan Ketat untuk Calon 'Dubai Baru' Indonesia
BULOG dan Komisi IV...
BULOG dan Komisi IV DPR Perkuat Sinergi Dukung Kesejahteraan Petani di Klaten
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Rekomendasi
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Berita Terkini
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Infografis
Para Guru Besar Desak...
Para Guru Besar Desak DPR Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Eksekutif
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved