Guru Besar Unpad Dorong DPR Gunakan Hak Angket Ungkap Kecurangan Pemilu 2024
Sabtu, 24 Februari 2024 - 15:21 WIB
loading...
Guru Besar Hukum Tata Negara Unpad Susi Dwi Harijanti (dua dari kanan) saat nonton bersama dan diskusi bertajuk Setelah Dirty Vote di Bale Pabukon, Unpad Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Sabtu (24/2/2024). FOTO/MPI/AGUNG BAKTI SARASA
A
A
A
JAKARTA - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad), Susi Dwi Harijanti mendorong DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Menurutnya, mahasiswa dan dosen harus terus berdampingan untuk menyuarakan segala dugaan kecurangan dan permasalahan yang ada saat ini.
"Mari kita dorong dan paksa DPR ini untuk menjalankan fungsinya untuk menyatakan hak angket dan fungsinya yang lain, karena mereka sudah kita pilih," ujar Susi dalam acara nonton bersama (Nobar) dan diskusi bertajuk 'Setelah Dirty Vote' di Bale Pabukon, Unpad Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Sabtu (24/2/2024).
Dalam acara yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KEMA) Unpad berkolaborasi dengan BEM Fakultas Hukum (FH) Unpad itu, Susi menyatakan bahwa mahasiswa dan dosen harus terus berdampingan untuk menyuarakan segala dugaan kecurangan dan permasalahan yang ada saat ini.
"Mari bersama-sama untuk mendesak DPR untuk melakukan hak angket, karena itu untuk mempersoalkan segala kecurangan dan permasalahan yang ada saat ini, kita dorong DPR RI untuk bekerja," katanya.
Oleh karena itu, Susi pun mengimbau mahasiswa agar tidak takut dalam menyuarakan ketidakadilan. "Gerakan ini harus nafas panjang, mungkin sampai 2029 nanti. Kita tidak akan campuri urusan-urusan elektoral, tapi urusan etik jika marak terjadi itu akan kita campuri sebagai akademisi dan intelegensia," katanya.
Sementara itu, Dosen Ilmu Politik Fisip Unpad Firman Manan menilai segala urusan kenegaraan tidak bisa diserahkan kepada politisi. "Saya pikir, ternyata kita tidak bisa menyerahkan segala urusan kenegaraan kepada politisi," ucap Firman.
"Mari kita dorong dan paksa DPR ini untuk menjalankan fungsinya untuk menyatakan hak angket dan fungsinya yang lain, karena mereka sudah kita pilih," ujar Susi dalam acara nonton bersama (Nobar) dan diskusi bertajuk 'Setelah Dirty Vote' di Bale Pabukon, Unpad Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Sabtu (24/2/2024).
Dalam acara yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KEMA) Unpad berkolaborasi dengan BEM Fakultas Hukum (FH) Unpad itu, Susi menyatakan bahwa mahasiswa dan dosen harus terus berdampingan untuk menyuarakan segala dugaan kecurangan dan permasalahan yang ada saat ini.
"Mari bersama-sama untuk mendesak DPR untuk melakukan hak angket, karena itu untuk mempersoalkan segala kecurangan dan permasalahan yang ada saat ini, kita dorong DPR RI untuk bekerja," katanya.
Oleh karena itu, Susi pun mengimbau mahasiswa agar tidak takut dalam menyuarakan ketidakadilan. "Gerakan ini harus nafas panjang, mungkin sampai 2029 nanti. Kita tidak akan campuri urusan-urusan elektoral, tapi urusan etik jika marak terjadi itu akan kita campuri sebagai akademisi dan intelegensia," katanya.
Sementara itu, Dosen Ilmu Politik Fisip Unpad Firman Manan menilai segala urusan kenegaraan tidak bisa diserahkan kepada politisi. "Saya pikir, ternyata kita tidak bisa menyerahkan segala urusan kenegaraan kepada politisi," ucap Firman.
Lihat Juga :