Respons PSI terkait Wacana Hak Angket Pilpres 2024
Kamis, 22 Februari 2024 - 17:09 WIB
Kepada para pihak yang merasa ada kecurangan kata dia, silakan menyelesaikannnya melalui mekanisme yang disediakan.
"Kalau ada partai atau kandidat capres cawapres merasa dicurangi, silakan kawal proses rekapitulasi di kecamatan, kota/ kabupaten, provinsi, hingga KPU RI karena saat ini proses rekapitulasi masih berjalan," tuturnya.
"Kalau memang punya bukti kecurangan penyelenggara pemilu, silakan mempersiapkan gugatan sesuai jalur-jalur hukum yang tersedia melalui Bawaslu, DKPP, dan MK," tutupnya.
"Kalau ada partai atau kandidat capres cawapres merasa dicurangi, silakan kawal proses rekapitulasi di kecamatan, kota/ kabupaten, provinsi, hingga KPU RI karena saat ini proses rekapitulasi masih berjalan," tuturnya.
"Kalau memang punya bukti kecurangan penyelenggara pemilu, silakan mempersiapkan gugatan sesuai jalur-jalur hukum yang tersedia melalui Bawaslu, DKPP, dan MK," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :