TPN Bentuk Tim Keadilan, Mahfud MD: Untuk Hadapi Kejahatan Demokrasi
Senin, 19 Februari 2024 - 13:29 WIB
JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD bersama Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menggelar rapat pembentukan tim hukum dalam menyikapi dinamika Pilpres 2024. Rapat digelar tertutup di Gedung TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).
Dengan kenakan kemeja hitam, Mahfud keluar dari Gedung TPN Ganjar-Mahfud. Ia irit bicara usai hadiri rapat tersebut. Kepada awak media, ia mengaku, pihaknya telah menbentuk tim hukum untuk perkarakan dinamika Pemilu 2024.
"Nanti akan dijelaskan. Pembentukan tim hukum untuk yang memperkarakan Pemilu," kata Mahfud usai rapat di Gedung TPN Ganjar-Mahfud.
Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Benny Rhamdani, menjelaskan, pembentukan Tim Demokrasi Keadilan Ganjar-Mahfud itu untuk menghadapi kejahatan demokrasi setelah reformasi.
"Kita telah membentuk timsus ya untuk hadapi kita sebutnya kejahatan demokrasi yang paling najis pasca-reformasi tahun 2024," ucap Benny.
Ia berkata, tim hukum itu untuk menindaklanjuti segala temuan TPN Ganjar-Mahfud yang ditemuka di lapangan saat Pemilu 2024 berlangsung.
"Fakta-fakta di lapangan, bagaimana kejahatan itu terjadi dilakukan oleh siapa itu sudah ada semua di tim hukum," tutur Benny.
Benny berkata, tim hukum itu akan dipimpin oleh Todung Mulya Lubis dan juru bicaranya akan diisi oleh pengacara kondang Henry Yosodiningrat.
"Nah perlawanan ini kita akan lakukan tidak hanya hukum, tetapi juga politik karena ini harus dihadapi dengan double track perlawanan hukum dan politik," terang Benny.
"Nah ini kejahatan demokrasi yang tidak bisa ditoleri dari sudut pandang apa pun oleh siapa pun ini Kejahatan yang tidak bisa diterima oleh akal sehat tetapi fakta-fakta hukum yang kita miliki itu menjadi modal bagi basis perlawanan tim Ganjar-Mahfud terhadap kecurangan Pilpres 2024," tandasnya.
Dengan kenakan kemeja hitam, Mahfud keluar dari Gedung TPN Ganjar-Mahfud. Ia irit bicara usai hadiri rapat tersebut. Kepada awak media, ia mengaku, pihaknya telah menbentuk tim hukum untuk perkarakan dinamika Pemilu 2024.
"Nanti akan dijelaskan. Pembentukan tim hukum untuk yang memperkarakan Pemilu," kata Mahfud usai rapat di Gedung TPN Ganjar-Mahfud.
Baca Juga
Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Benny Rhamdani, menjelaskan, pembentukan Tim Demokrasi Keadilan Ganjar-Mahfud itu untuk menghadapi kejahatan demokrasi setelah reformasi.
"Kita telah membentuk timsus ya untuk hadapi kita sebutnya kejahatan demokrasi yang paling najis pasca-reformasi tahun 2024," ucap Benny.
Ia berkata, tim hukum itu untuk menindaklanjuti segala temuan TPN Ganjar-Mahfud yang ditemuka di lapangan saat Pemilu 2024 berlangsung.
"Fakta-fakta di lapangan, bagaimana kejahatan itu terjadi dilakukan oleh siapa itu sudah ada semua di tim hukum," tutur Benny.
Benny berkata, tim hukum itu akan dipimpin oleh Todung Mulya Lubis dan juru bicaranya akan diisi oleh pengacara kondang Henry Yosodiningrat.
"Nah perlawanan ini kita akan lakukan tidak hanya hukum, tetapi juga politik karena ini harus dihadapi dengan double track perlawanan hukum dan politik," terang Benny.
"Nah ini kejahatan demokrasi yang tidak bisa ditoleri dari sudut pandang apa pun oleh siapa pun ini Kejahatan yang tidak bisa diterima oleh akal sehat tetapi fakta-fakta hukum yang kita miliki itu menjadi modal bagi basis perlawanan tim Ganjar-Mahfud terhadap kecurangan Pilpres 2024," tandasnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda