Mahfud MD Buka Suara soal Penundaan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Tingkat Kecamatan

Senin, 19 Februari 2024 - 13:15 WIB
loading...
Mahfud MD Buka Suara soal Penundaan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Tingkat Kecamatan
Cawapres Mahfud MD saat ditemui di Gedung TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024). FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI
A A A
JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD buka suara terkait langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menunda rekapitulasi suara di tingkat kecamatan lantaran Sitem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) bermasalah. Ia memilih mengikuti alur yang diambil KPU.

"Ikuti aja itu ya," kata Mahfud saat ditemui di Gedung TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).

Untuk diketahui, proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan terpaksa harus ditunda. Salah satunya terjadi di Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, ditunda sementara karena aplikasi Sirekap bermasalah dan sedang dilakukan pembersihan.



Terlihat di tempat rekapitulasi panitia pemilihan Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, aktivitas rekapitulasi ditunda sementara hingga 20 Februari 2024.Pada Minggu (18/2/2024) sore terlihat petugas PPK yang sebelumnya sibuk melakukan aktivitas rekapitulasi suara harus menghentikan sementara pekerjaannya.

"Proses rekapitulasi suara ini ditunda hingga tanggal 20 Februari 2024 mendatang," kata Anggota PPK Blahbatuh, Made Artawa.

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti penghentian rekapitulasi suara di tingkat kecamatan lantaran platform Sirekap KPU bermasalah dan tengah dilakukan perbaikan.

Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil merasa janggal atas langkah penghentian rekapitulasi suara di tingkat kecamatan itu. Ia pun mewanti-wanti KPU RI tak boleh ugal-ugalan menghentikan proses tahapan pemilu.



"Ini aneh. KPU tidak boleh asal-asalan menghentikan proses tahapan pemilu. Apalagi untuk alasan perbaikan Sirekap," kata Fadli saat dihubungi, Senin (19/2/2024).

Fadli mengingatkan rekapitulasi suara manual berbeda dengan penghitungan suara di Sirekap. Baginya, penghitungan dua metode itu tak saling berkaitan. "Proses rekap manual dengan Sirekap, nggak ada hubungannya," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1720 seconds (0.1#10.140)