Pemilu di Tengah Demokrasi yang Cacat
Sabtu, 17 Februari 2024 - 21:06 WIB
Arjuna Putra Aldino
Ketua Umum DPP GMNI
DALAM laporan The Economist Intelligent Unit, posisi demokrasi Indonesia berada dalam status demokrasi cacat (flawed democracy). Aspek budaya politik dan kebebasan sipil, secara mencolok dan konsisten memposisikan Indonesia dalam stagnasi dan dapat juga disebut regresi demokrasi.
Hasil quick count Pilpres 2024 menunjukkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendominasi perolehan suara di hampir semua provinsi. Dengan rentang perolehan 57-58% maka peluang Pilpres satu putaran punya kemungkinan yang sangat besar.
Namun, di balik angka perolehan suara yang cukup siginifikan mengandung “ketakwajaran” dan proses-proses sebelumnya yang mendegradasi demokrasi. Gelombang kritik sejumlah guru besar dan dosen Universitas yang menyampaikan keprihatinan terhadap demokrasi saat ini tentu bukanlah angin lalu atau isapan jempol belaka.
Ada indikasi Indonesia mengarah pada pseudo-democracy. Di mana pemilihan umum sebagai salah satu instumen demokrasi dijalankan justru dengan banyak mengabaikan bahkan menabrak prinsip-prinsip dan nilai-nilai demokrasi.
Elections without Democracy: Bias Otoritarianisme dan Demokrasi
Era Orde Baru terkenal dengan operasi khusus Ali Murtopo. Sebuah operasi senyap menggembosi partai-partai peserta pemilu yang menjadi lawan dari Golkar. Di lain sisi operasi tersebut juga memuat bagian untuk menggelembungkan suara Golkar melalui mobilisasi pegawai negeri sipil, kepala desa hingga penerapan aturan yang diskriminatif terhadap partai-partai lain namun menguntungkan Golkar.
Praktik yang dilakukan Orde Baru ini dalam bahasa Andreas Schedler bisa disebut dengan “rezim otoritarianisme hegemonik”. D imana kekuasaan eksekutif mengendalikan penuh (full-control) proses elektoral dan persaingan hanya menjadi bagian dari rekayasa atau manipulasi kekuasaan.
Ketua Umum DPP GMNI
DALAM laporan The Economist Intelligent Unit, posisi demokrasi Indonesia berada dalam status demokrasi cacat (flawed democracy). Aspek budaya politik dan kebebasan sipil, secara mencolok dan konsisten memposisikan Indonesia dalam stagnasi dan dapat juga disebut regresi demokrasi.
Hasil quick count Pilpres 2024 menunjukkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendominasi perolehan suara di hampir semua provinsi. Dengan rentang perolehan 57-58% maka peluang Pilpres satu putaran punya kemungkinan yang sangat besar.
Namun, di balik angka perolehan suara yang cukup siginifikan mengandung “ketakwajaran” dan proses-proses sebelumnya yang mendegradasi demokrasi. Gelombang kritik sejumlah guru besar dan dosen Universitas yang menyampaikan keprihatinan terhadap demokrasi saat ini tentu bukanlah angin lalu atau isapan jempol belaka.
Ada indikasi Indonesia mengarah pada pseudo-democracy. Di mana pemilihan umum sebagai salah satu instumen demokrasi dijalankan justru dengan banyak mengabaikan bahkan menabrak prinsip-prinsip dan nilai-nilai demokrasi.
Elections without Democracy: Bias Otoritarianisme dan Demokrasi
Era Orde Baru terkenal dengan operasi khusus Ali Murtopo. Sebuah operasi senyap menggembosi partai-partai peserta pemilu yang menjadi lawan dari Golkar. Di lain sisi operasi tersebut juga memuat bagian untuk menggelembungkan suara Golkar melalui mobilisasi pegawai negeri sipil, kepala desa hingga penerapan aturan yang diskriminatif terhadap partai-partai lain namun menguntungkan Golkar.
Praktik yang dilakukan Orde Baru ini dalam bahasa Andreas Schedler bisa disebut dengan “rezim otoritarianisme hegemonik”. D imana kekuasaan eksekutif mengendalikan penuh (full-control) proses elektoral dan persaingan hanya menjadi bagian dari rekayasa atau manipulasi kekuasaan.
tulis komentar anda