Pemilu di Tengah Demokrasi yang Cacat

Sabtu, 17 Februari 2024 - 21:06 WIB
loading...
Pemilu di Tengah Demokrasi...
Arjuna Putra Aldino, Ketua Umum DPP GMNI. Foto/Dok. Pribadi
A A A
Arjuna Putra Aldino
Ketua Umum DPP GMNI

DALAM laporan The Economist Intelligent Unit, posisi demokrasi Indonesia berada dalam status demokrasi cacat (flawed democracy). Aspek budaya politik dan kebebasan sipil, secara mencolok dan konsisten memposisikan Indonesia dalam stagnasi dan dapat juga disebut regresi demokrasi.

Hasil quick count Pilpres 2024 menunjukkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendominasi perolehan suara di hampir semua provinsi. Dengan rentang perolehan 57-58% maka peluang Pilpres satu putaran punya kemungkinan yang sangat besar.

Namun, di balik angka perolehan suara yang cukup siginifikan mengandung “ketakwajaran” dan proses-proses sebelumnya yang mendegradasi demokrasi. Gelombang kritik sejumlah guru besar dan dosen Universitas yang menyampaikan keprihatinan terhadap demokrasi saat ini tentu bukanlah angin lalu atau isapan jempol belaka.

Ada indikasi Indonesia mengarah pada pseudo-democracy. Di mana pemilihan umum sebagai salah satu instumen demokrasi dijalankan justru dengan banyak mengabaikan bahkan menabrak prinsip-prinsip dan nilai-nilai demokrasi.

Elections without Democracy: Bias Otoritarianisme dan Demokrasi
Era Orde Baru terkenal dengan operasi khusus Ali Murtopo. Sebuah operasi senyap menggembosi partai-partai peserta pemilu yang menjadi lawan dari Golkar. Di lain sisi operasi tersebut juga memuat bagian untuk menggelembungkan suara Golkar melalui mobilisasi pegawai negeri sipil, kepala desa hingga penerapan aturan yang diskriminatif terhadap partai-partai lain namun menguntungkan Golkar.

Praktik yang dilakukan Orde Baru ini dalam bahasa Andreas Schedler bisa disebut dengan “rezim otoritarianisme hegemonik”. D imana kekuasaan eksekutif mengendalikan penuh (full-control) proses elektoral dan persaingan hanya menjadi bagian dari rekayasa atau manipulasi kekuasaan.

Sejatinya dalam tipe rezim ini, tidak ada persaingan melainkan hanya penyelenggaran teknis-elektoral prosedural rutin yang diklaim sebagai wujud pelaksanaan demokrasi. Lembaga-lembaga demokrasi pun dikontrol penuh oleh kekuatan koersif dan kapasitas kekuasaan organisasional negara sehingga rezim mampu mengkonsolidasikan kekuatan secara hegemonik untuk mengendalikan proses pemilu.

Namun pascagelombang demokrasi liberal di era 1990an, negara-negara yang dulu dipimpin oleh kediktatoral militer mencoba menganut model demokrasi liberal dengan pendekatan neo-institusionalisme akan tetapi tak juga menghasilkan demokrasi yang berkualitas dan substantif. Steven Levitsky dan Lucan A Way menemukan bahwa pascaperang dingin, negara-negara yang mulanya berwatak kediktatoral militer tak juga berubah menjadi negara demokratis, melainkan bertransformasi menjadi “rezim otoritarianisme kompetitif”.

Dalam rezim otoritarianisme kompetitif, kekuasaan petahana tidak memiliki kapasitas koersif dan organisasional untuk mengkonsolidasikan kekuasaan hegemonik dalam rangka untuk meniadakan kompetisi dalam pemilu. Namun terjadi banyak penyalahgunaan kekuasaan yang melanggar prinsip-prinsip demokrasi secara serius demi mengkondisikan “arena pertarungan yang tak adil” dalam kompetisi elektoral.

Dengan kata lain, penyalahgunaan kekuasaan, institusi hingga sumberdaya negara dilakukan oleh petahana untuk menciptakan arena pertarungan yang tak adil sehingga menciptakan kompetisi yang tak adil (unfair competition).

Intervensi terhadap independensi lembaga peradilan layaknya peristiwa MKMK, penggunaan aparat hukum dan birokrasi serta mobilisasi kepala desa secara terselubung, menekan pengusaha yang mendukung lawan hingga monopoli akses finansial dan media (baliho, iklan tv, medsos) sampai pada penggunaan anggaran kebijakan sosial (pork-barrel spending) layaknya bansos dan BLT merupakan upaya menciptakan medan pertempuran yang tak seimbang. Sehingga pergerakan elektoral lawan dengan mudah dikontrol bahkan digembosi.

Peristiwa semacam ini tentu tak dapat disebut telah tegaknya demokrasi dengan hanya berpatokan pada parameter diselenggarakannya pemilu secara rutin. Levitsky dan Schedler bersepakat situasi semacam ini disebut dalam term “electoral authoritarianism”. Di mana pemilu terselenggara dalam suasana otoriter yang diawali dengan runtuhnya “pagar” etika dan norma demokrasi hingga penggunaan sumber daya kekuasaan dan institusi negara untuk melemahkan kompetisi yang adil dan bebas sebagai syarat material terwujudnya demokrasi.

Elektoral otoritarianisme membuat sebagian negara berhasil melaksanaan pemilu secara rutin namun gagal melembagakan prinsip-prinsip demokrasi layaknya supremasi hukum, netralitas birokrasi, freedom of speech hingga imparsialitas penyelenggara pemilu. Sehingga rezim otoritarianisme kompetitif bukan bertujuan untuk menjalankan demokrasi melainkan untuk melanggengkan kekuasaan dan kohesi elit melalui sarana kompetisi elektoral yang tak adil dengan penyalahgunaan sumberdaya kekuasaan negara.

Maka pascakemenangan Prabowo-Gibran, perpolitikan Indonesia harus memiliki oposisi yang kuat di perlemen. Tujuannya menghindari Indonesia tergelincir dari rezim otoritarianisme kompetitif ke dalam jurang rezim otoritarianisme penuh (authoritarianism hegemonic regimes). Karena salah satu penyebab terjerumusnya rezim otoritarianisme kompetitif ke dalam jurang rezim otoritarianisme penuh layaknya Kirgizstan, Uganda, Kongo dan Belarus yakni lemahnya oposisi, sehingga membuat kontrol terhadap kekuasaan sangat lemah.

Maka tak terhindarkan pemimpin kekuasaan eksekutif pun berubah menjadi seorang otokrat populis. Karena rusaknya demokrasi seringkali diakibatkan oleh tindakan pemimpin otokrat populis (leader-driven) yang terus menerus melanggar prinsip demokrasi namun tanpa kontrol dan pengawasan yang berarti dari cabang kekuasaan demokrasi.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soal Film Pesta Babi,...
Soal Film Pesta Babi, TNI AD: Kami Tak Antikritik, tapi Kritik Harus Berdasarkan Data dan Fakta
Soal Pernyataan Amien...
Soal Pernyataan Amien Rais, Foksi Ingatkan Pentingnya Etika Demokrasi di Ruang Publik
Tanggapi Amien Rais,...
Tanggapi Amien Rais, Gerakan Pemuda Marhaen: Penurunan Kualitas Demokrasi
Tata Kelola Digital...
Tata Kelola Digital dan Investasi Demokrasi
Selamat Ginting: Peradilan...
Selamat Ginting: Peradilan Militer bagian dari Sistem Negara Hukum yang Demokratis
Tenaga Ahli KSP: Kebebasan...
Tenaga Ahli KSP: Kebebasan Berpendapat Ada Batas, Kritik Harus Patuhi Aturan
Forum Kebijakan Kita...
Forum Kebijakan Kita di UGM Dorong Mahasiswa Aktif Kawal Demokrasi dan Pendidikan
Siapa Peter Magyar?...
Siapa Peter Magyar? Pengkhianat Rezim Viktor Orban yang Terpilih sebagai PM Hongaria
Presiden Ini Menang...
Presiden Ini Menang Pilpres 7 Kali Berturut-turut, Rival Menuduhnya Curang
Rekomendasi
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved