Hari Ini, 90 Pegawai KPK Jalani Sidang Putusan Etik Kasus Pungli Rutan

Kamis, 15 Februari 2024 - 09:20 WIB
Untuk diketahui, pungli di Rutan KPK ditaksir mencapai lebih dari Rp6 miliar dalam rentang waktu 2020-2023. Punglin bertujuan agar para tahanan dapat mendapat fasilitas tambahan, misalnya dapat menggunakan handphone.

Untuk memasukkan HP ke rutan, para tahanan dikenai biaya awal Rp10 juta-Rp20 juta. Kemudian dikenai biaya Rp200.000-Rp300.000 untuk setiap kali pengisian daya baterai.

Baca juga: Pegawai KPK Terlibat Pungli: dari Kepala Rutan, Komandan Regu, hingga Staf Biasa
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!