IJTI Minta Presiden Terpilih di Pilpres 2024 Jaga Kemerdekaan Pers dan Demokrasi

Selasa, 13 Februari 2024 - 21:14 WIB
IJTI meminta Presiden terpilih pada Pemilu 2024 menjaga kemerdekaan pers dan mewujudkan demokrasi yang adil, jujur, dan bermartabat. Foto/MPI
JAKARTA - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) meminta Presiden terpilih pada Pemilu 2024 menjaga kemerdekaan pers dan mewujudkan demokrasi yang adil, jujur, dan bermartabat.

Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan mengatakan, rakyat Indonesia saat ini tengah bersuka cita merayakan pesta demokrasi lima tahunan. Sebab tinggal menghitung jam suara rakyat akan menentukan siapa presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif untuk periode lima tahun mendatang.

”Proses demokrasi yang tengah berjalan dengan baik harus terus dijaga dan dikawal bersama. Demokrasi dan kemerdekaan pers adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Mengingat kemerdekaan pers menjadi pilar penting bagi demokrasi,” ujarnya, Selasa (13/2/2024).



IJTI menyambut baik komitmen Capres Anies Baswedan, Capres Ganjar Pranowo dan Tim Pemenangan Prabowo-Gibran untuk menjaga kemerdekaan pers melalui deklarasi yang diselenggarakan Dewan Pers pada Minggu, 10 Februari 2023 lalu.





“Sekalipun apa yang disampaikan belum menyentuh subtansi, kelak jika di antara mereka terpilih IJTI akan menagih komitmen menjaga kemerdekaan pers itu. Menjaga dan merawat kemerdekaan pers berarti menjaga demokrasi tetap berjalan dengan baik,” ujar Sekjen IJTI Usmar Almarwan.

Terkait hal itu IJTI menyampaikan seruan sebagai berikut:

1. Kemerdekaan pers adalah hal yang mutlak mengingat pers merupakan pilar kelima dalam demokrasi. Tanpa kemerdekaan pers yang hakiki, demokrasi tidak akan bisa berjalan dengan baik. Oleh karena itu, IJTI meminta komitmen kepada ketiga capres dan cawapres untuk terus menjaga serta merawat kemerdekaan pers di Tanah Air.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More