TPN Ganjar-Mahfud: Quick Count Jangan Menimbulkan Persepsi Menyesatkan

Selasa, 13 Februari 2024 - 18:09 WIB
Baca juga: Kapan Quick Count Hasil Pemilu Boleh Diumumkan? Begini Aturannya

Kemudian, apakah quick count itu bisa dipakai oleh pihak-pihak tertentu, apakah bisa dipakai oleh pasangan calon (paslon) tertentu yang merupakan bagian dari pengondisian. “Nah itulah bagian yang menjadi concern kita,” tegasnya.

Todung menambahkan, potensi hasil hitung cepat menjadi bagian pengondisian kemudian dijustifikasi menjadi output pilpres, kondisi tersebut mungkin saja bisa terjadi.

“Banyak sekali pemberitaan di media yang menyatakan paslon 02 targetnya itu satu putaran. Boleh saja, tapi quick count tidak bisa menjustifikasi itu. Karena hasil resmi baru diumumkan satu bulan setelah hari pemungutan suara, dan melalui proses penghitungan manual,” jelasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!