TPN Ganjar-Mahfud: Quick Count Jangan Menimbulkan Persepsi Menyesatkan

Selasa, 13 Februari 2024 - 18:09 WIB
loading...
TPN Ganjar-Mahfud: Quick...
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis meminta quick count jangan menimbulkan persepsi menyesatkan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menegaskan quick count atau hitung cepat surat suara Pemilu 2024 jangan sampai menimbulkan persepsi yang menyesatkan. Pasalnya, penyesatan itu sangat berbahaya bagi demokrasi.

“Jadi jangan menimbulkan persepsi yang menyesatkan, karena sangat berbahaya untuk demokrasi dan bisa mencederai kedaulatan rakyat yang menentukan siapa calon pemimpinnya,” ujar Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, Selasa (13/2/2024).

Todung menambahkan, hasil hitung cepat tersebut bukanlah hasil resmi karena hasil penghitungan finalnya adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), satu bulan setelah pelaksanaan pemungutan suara.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Ingatkan Lembaga Survei Pakai Metodologi Sesuai Kaidah Ilmiah saat Quick Count Pemilu 2024

Todung menambahkan, sejauh ini ada kegelisahan dan keresahan di ruang publik karena ada pertanyaan mengenai kredibilitas seperti yang dulu dialami saat pelaksanaan pilpres sebelumnya. Hal itu lantaran tidak mencerminkan output dari hasil sebenarnya dari pencoblosan itu sendiri.

“Pertanyaannya, apakah quick count itu fair atau tidak, apakah quick count itu imparsial atau tidak, apakah quick count itu bebas atau tidak, ini menjadi pertanyaan yang muncul setiap pelaksanaan pilpres,” tegasnya.

Baca juga: Kapan Quick Count Hasil Pemilu Boleh Diumumkan? Begini Aturannya

Kemudian, apakah quick count itu bisa dipakai oleh pihak-pihak tertentu, apakah bisa dipakai oleh pasangan calon (paslon) tertentu yang merupakan bagian dari pengondisian. “Nah itulah bagian yang menjadi concern kita,” tegasnya.

Todung menambahkan, potensi hasil hitung cepat menjadi bagian pengondisian kemudian dijustifikasi menjadi output pilpres, kondisi tersebut mungkin saja bisa terjadi.

“Banyak sekali pemberitaan di media yang menyatakan paslon 02 targetnya itu satu putaran. Boleh saja, tapi quick count tidak bisa menjustifikasi itu. Karena hasil resmi baru diumumkan satu bulan setelah hari pemungutan suara, dan melalui proses penghitungan manual,” jelasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Survei: Publik...
Hasil Survei: Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran, Dukung Program MBG dan KDKMP
Poltracking Temukan...
Poltracking Temukan PDIP Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
MBG Dongkrak Kepuasan...
MBG Dongkrak Kepuasan Publik, Pengamat: Perketat Tata Kelola dan Pengawasan
Poltracking: Elektabilitas...
Poltracking: Elektabilitas Prabowo Unggul di Atas Anies Baswedan
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 74,1% Masyarakat Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
BKI Kunjungi Otoritas...
BKI Kunjungi Otoritas Maritim China, Perluas Layanan Global
Survei ARCI: 75,5% Warga...
Survei ARCI: 75,5% Warga Jawa Timur Puas Kebijakan Energi Prabowo–Gibran
Riwayat Pendidikan M....
Riwayat Pendidikan M. Qodari, dari Lembaga Survei Kini Kepala Staf Kepresidenan Prabowo
Rekomendasi
Perkuat Kolaborasi dan...
Perkuat Kolaborasi dan Kepemimpinan Kreatif, HIMA PUSAKA MNC University Gelar Studi Banding Bersama Universitas Paramadina
UBM Luncurkan AI Tutor...
UBM Luncurkan AI Tutor Terintegrasi dengan Kurikulum OBE Pertama di Indonesia
Piala Dunia 2026: Saat...
Piala Dunia 2026: Saat Sepak Bola Jadi Mesin Uang FIFA
Berita Terkini
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Infografis
Pakar Ingatkan Omongan...
Pakar Ingatkan Omongan Jokowi, Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved