Putusan DKPP ke KPU, TKN Prabowo-Gibran: Yang Penting Tak Pengaruhi Pencalonan

Senin, 05 Februari 2024 - 15:41 WIB
Dia meyakini putusan DKPP tidak akan mempengaruhi elektabilitas Prabowo-Gibran. "Saya yakin tidak sama sekali (mempengaruhi elektabilitas) karena proses sudah berjalan selama kita kampanye," katanya.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas yang juga Pakar Hukum Feri Amsari mengatakan, meskipun putusan DKPP tidak berkaitan dengan pencalonan Gibran, namun hal tersebut tetap berdampak.

Terlebih jika ada pengajuan gugatan atau pembatalan ke Bawaslu atau Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Putusan DKPP tentu untuk penyelenggara pemilu. Kalau hendak membuat berdampak pada pencalonan maka harus diajukan gugatan kepada Bawaslu dan PTUN," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!