Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN Kompak Beri Bantuan Hukum ke Butet Kartaredjasa
Minggu, 04 Februari 2024 - 18:21 WIB
Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN kompak akan memberikan bantuan hukum langsung ke Seniman sekaligus Budayawan Butet Kartaredjasa. Foto/MPI
JAKARTA - Tim hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dan Tim Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) kompak akan memberikan bantuan hukum langsung ke Seniman sekaligus Budayawan Butet Kartaredjasa .
Diketahui, Butet dilaporkan oleh Projo DIY atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kampanye pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Alun-Alun Wates, Kulonprogo, DIY.
Baca juga: Projo DIY Laporkan Butet, Jubir Muda TPN: Imajinasi Tidak Bisa Dipenjarakan
Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut pihaknya bersama Timnas AMIN memiliki kesamaan pandangan untuk bersama-sama mendampingi Butet.
"Seperti yang saudara-saudara ketahui bahwa Saudara Butet ini sudah diadukan di Polda DIY dan Polda DIY juga sudah bertindak cepat dan sudah memanggil beberapa saksi untuk memenuhi laporan tersebut. Nah, kira-kira setelah mendengarkan keterangan-keterangan saksi itu baru nanti giliran Mas Butet yang akan dipanggil," ujar Ifdhal dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024).
Diketahui, Butet dilaporkan oleh Projo DIY atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kampanye pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Alun-Alun Wates, Kulonprogo, DIY.
Baca juga: Projo DIY Laporkan Butet, Jubir Muda TPN: Imajinasi Tidak Bisa Dipenjarakan
Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut pihaknya bersama Timnas AMIN memiliki kesamaan pandangan untuk bersama-sama mendampingi Butet.
"Seperti yang saudara-saudara ketahui bahwa Saudara Butet ini sudah diadukan di Polda DIY dan Polda DIY juga sudah bertindak cepat dan sudah memanggil beberapa saksi untuk memenuhi laporan tersebut. Nah, kira-kira setelah mendengarkan keterangan-keterangan saksi itu baru nanti giliran Mas Butet yang akan dipanggil," ujar Ifdhal dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024).
Lihat Juga :