Besok, DKPP Agendakan Sidang Aduan Irman Gusman terhadap KPU

Rabu, 31 Januari 2024 - 18:40 WIB
Irman Gusman juga telah mengajukan surat perlindungan hukum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam surat tersebut, Irman memohon agar Presiden meminta KPU menjalankan putusan PTUN Jakarta.

Baca juga: Abaikan Putusan PTUN soal Irman Gusman, KPU Dinilai Tak Hormati Asas Negara Hukum

Irman menjelaskan kepada Presiden Jokowi bahwa dalam sengketa pemilu, keputusan PTUN bersifat final dan mengikat. Selain itu, pihak Bawaslu juga telah mengingatkan KPU agar menjalankan putusan PTUN Jakarta tersebut.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!