Besok, DKPP Agendakan Sidang Aduan Irman Gusman terhadap KPU
Rabu, 31 Januari 2024 - 18:40 WIB
DKPP mengagendakan sidang aduan dari Calon Anggota DPD RI Irman Gusman tentang dugaan pelanggaran kode etik berat KPU yang mencoret namanya dari DCT. Foto/Ilustrasi/DKPP
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan Umum (DKPP) mengagendakan sidang aduan dari Calon Anggota DPD RI Irman Gusman tentang dugaan pelanggaran kode etik berat Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mencoret namanya dari Daftar Calon Tetap (DCT).
Dalam surat panggilan DKPP kepada Kuasa Hukum Irman Gusman Nomor:128/PS.DKPP/SET-04/I/2024, disebutkan sidang akan dilakukan pada Kamis 1 Februari 2024 pukul 10.00 WIB. Agenda sidang adalah mendengarkan pokok pengaduan dari Pengadu, jawaban Teradu, dan mendengarkan keterangan pihak Terkait/Saksi.
Baca juga: Komisi II DPR Sarankan KPU Minta Fatwa MA terkait Putusan PTUN Irman Gusman
Juru Bicara Irman Gusman Center (IGC) Jakarta, Izwaryani mengatakan pihaknya akan menyampaikan soal penolakan KPU terhadap pelaksanaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Sehingga mereka mengadukan KPU dengan dugaan melakukan pelanggaran kode etik berat.
Dalam surat panggilan DKPP kepada Kuasa Hukum Irman Gusman Nomor:128/PS.DKPP/SET-04/I/2024, disebutkan sidang akan dilakukan pada Kamis 1 Februari 2024 pukul 10.00 WIB. Agenda sidang adalah mendengarkan pokok pengaduan dari Pengadu, jawaban Teradu, dan mendengarkan keterangan pihak Terkait/Saksi.
Baca juga: Komisi II DPR Sarankan KPU Minta Fatwa MA terkait Putusan PTUN Irman Gusman
Juru Bicara Irman Gusman Center (IGC) Jakarta, Izwaryani mengatakan pihaknya akan menyampaikan soal penolakan KPU terhadap pelaksanaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Sehingga mereka mengadukan KPU dengan dugaan melakukan pelanggaran kode etik berat.
Lihat Juga :