KPK Amankan Mata Uang Asing dan 3 Mobil dari Penggeledahan di Sidoarjo
Rabu, 31 Januari 2024 - 14:30 WIB
"Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud diantaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo," sambungnya.
Ghufron menyebutkan besaran insentif yang dikenakan beragam, mulai dari 10% hingga 30% dari masing-masing yang diterima pegawai BPPD. Agar tidak terendus aparat penegak hukum (APH), SW menyampaikan adanya potongan tersebut secara lisan dan melarang hal tersebut dibahas melalui aplikasi pesan WhatsApp.
"Permintaan potongan dana insentif ini disampaikan secara lisan oleh SW pada para ASN di beberapa kesempatan dan adanya larangan untuk tidak membahas potongan dimaksud melalui alat komunikasi di antaranya melalui percakapan WhatsApp," pungkasnya.
Ghufron menyebutkan besaran insentif yang dikenakan beragam, mulai dari 10% hingga 30% dari masing-masing yang diterima pegawai BPPD. Agar tidak terendus aparat penegak hukum (APH), SW menyampaikan adanya potongan tersebut secara lisan dan melarang hal tersebut dibahas melalui aplikasi pesan WhatsApp.
"Permintaan potongan dana insentif ini disampaikan secara lisan oleh SW pada para ASN di beberapa kesempatan dan adanya larangan untuk tidak membahas potongan dimaksud melalui alat komunikasi di antaranya melalui percakapan WhatsApp," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda