Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana Diangkat sebagai Kajati Bali

Rabu, 31 Januari 2024 - 13:01 WIB
Bali bukan merupakan daerah asing bagi karier Ketut Sumedana. Sebelum menjabat Kapuspenkum, Ketut adalah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali. Dia dilantik sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali pada Kamis, 5 Agustus 2021.

Baca Juga: Profil Ketut Sumedana: Pernah Tangani Kasus Besan SBY dan Hari Sabarno

Sebelumnya, dia merupakan Koordinator Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Sumedana juga pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar. Jabatan Kepala Kejari Bantul, Yogyakarta juga diemban oleh pria kelahiran Buleleng 25 Agustus 1974 ini.

Selain itu, Sumedana juga pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mataram. Kemudian, sejumlah jabatan lainnya yang pernah diduduki oleh Sumedana di antaranya Kasi Sospol di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kasi Penuntutan Kejati NTB, dan Koordinator di Kejati Jawa Timur.

Dia juga pernah aktif menjadi tenaga pengajar di Badan Diklat Kejaksaan RI. Sumedana juga pernah ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lima tahun. Anak petani ini pernah menjadi penyelidik, penyidik, dan penuntut di KPK. Sumedana juga pernah menjadi Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penuntutan di KPK.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!