Sepanjang 2023, KPAI Terima 3.883 Laporan terkait Pelanggaran Hak Anak
Senin, 22 Januari 2024 - 19:41 WIB
Baca juga: KPAI Mencatat Mayoritas Kekerasan Seksual pada Anak Terjadi di Asrama
Yang kedua, terdapat klaster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif sebanyak 1.569 kasus dengan tiga aduan tertinggi yang terdiri dari pengasuhan bermasalah, akses pelarang bertemu, hak nafkah.
"Hal tersebut menggambarkan bahwa keluarga yang seharusnya menjadi tempat paling aman dan nyaman bagi anak, namun justru sebaliknya kerap menjadi tempat pelanggaran hak anak. Menjadi kewajiban orang tua dalam memberikan pengasuhan, memelihara, mendidik, dan melindungi anak," ujar Ai.
Lalu, yang ketiga, kluster kesehatan dan kesejahteraan anak, KPAI menerima aduan sebanyak 86 kasus dengan tiga aduan tertinggi yaitu anak korban pemenuhan hak kesehatan dasar anak, anak korban malpraktik dalam layanan kesehatan, dan anak penderita stunting.
"Isu kesehatan pascapandemi terkait pemenuhan hak kesehatan dasar anak menjadi perhatian yang penting dan mendorong pemerintah, orang tua, dan masyarakat agar setiap anak memperoleh hak atas kesehatan secara optimal sebagaimana mandat dalam Undang-Undang Perlindungan Anak," tutur Ai.
Yang kedua, terdapat klaster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif sebanyak 1.569 kasus dengan tiga aduan tertinggi yang terdiri dari pengasuhan bermasalah, akses pelarang bertemu, hak nafkah.
"Hal tersebut menggambarkan bahwa keluarga yang seharusnya menjadi tempat paling aman dan nyaman bagi anak, namun justru sebaliknya kerap menjadi tempat pelanggaran hak anak. Menjadi kewajiban orang tua dalam memberikan pengasuhan, memelihara, mendidik, dan melindungi anak," ujar Ai.
Lalu, yang ketiga, kluster kesehatan dan kesejahteraan anak, KPAI menerima aduan sebanyak 86 kasus dengan tiga aduan tertinggi yaitu anak korban pemenuhan hak kesehatan dasar anak, anak korban malpraktik dalam layanan kesehatan, dan anak penderita stunting.
"Isu kesehatan pascapandemi terkait pemenuhan hak kesehatan dasar anak menjadi perhatian yang penting dan mendorong pemerintah, orang tua, dan masyarakat agar setiap anak memperoleh hak atas kesehatan secara optimal sebagaimana mandat dalam Undang-Undang Perlindungan Anak," tutur Ai.
Lihat Juga :