Sepanjang 2023, KPAI Terima 3.883 Laporan terkait Pelanggaran Hak Anak
Senin, 22 Januari 2024 - 19:41 WIB
Yang keempat, klaster pendidikan, waktu luang, budaya dan agama aduan yang masuk ke KPAI sebanyak 329 pelanggaran hak anak dengan tiga aduan tertinggi anak korban perundungan di satuan pendidikan anak korban kebijakan, anak korban pemenuhan hak fasilitas pendidikan.
Tiga dosa pendidikan terutama kasus bullying di satuan pendidikan yang juga mewarnai aduan KPAI serta pemberitaan media setiap saat.
"KPAI berharap dunia pendidikan menjadi tempat yang ramah, aman, dan menyenangkan bagi setiap anak, sehingga pendidikan ramah anak yang merupakan hak anak bisa diwujudkan," kata Ai.
Terakhir, kluster PKA yang terlaporkan di aduan KPAI sebanyak 1.866 kasus dengan tiga aduan kasus tertinggi yaitu Anak Korban Kejahatan Seksual, Anak Korban Kekerasan Fisik dan/atau Psikis (Anak Sebagai Korban Penganiayaan), dan Anak Berhadapan dengan Hukum.
Lihat Juga: Menkomdigi Meutya Hafid Kunjungi NTT, Ajak Masyarakat Kawal Penggunaan Internet pada Anak
Tiga dosa pendidikan terutama kasus bullying di satuan pendidikan yang juga mewarnai aduan KPAI serta pemberitaan media setiap saat.
"KPAI berharap dunia pendidikan menjadi tempat yang ramah, aman, dan menyenangkan bagi setiap anak, sehingga pendidikan ramah anak yang merupakan hak anak bisa diwujudkan," kata Ai.
Terakhir, kluster PKA yang terlaporkan di aduan KPAI sebanyak 1.866 kasus dengan tiga aduan kasus tertinggi yaitu Anak Korban Kejahatan Seksual, Anak Korban Kekerasan Fisik dan/atau Psikis (Anak Sebagai Korban Penganiayaan), dan Anak Berhadapan dengan Hukum.
Lihat Juga: Menkomdigi Meutya Hafid Kunjungi NTT, Ajak Masyarakat Kawal Penggunaan Internet pada Anak
(maf)
tulis komentar anda