Sepanjang 2023, KPAI Terima 3.883 Laporan terkait Pelanggaran Hak Anak

Senin, 22 Januari 2024 - 19:41 WIB
loading...
Sepanjang 2023, KPAI...
KPAI mengungkapkan, selama tahun 2023, pihaknya menerima aduan sebanyak 3.883 kasus pelanggaran hak anak yang terdiri dari 2.662 pengaduan langsung. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) mengungkapkan, selama tahun 2023, pihaknya menerima aduan sebanyak 3.883 kasus pelanggaran hak anak yang terdiri dari 2.662 pengaduan yang bersumber dari pengaduan langsung.

Lalu, sebanyak 1.240 kasus pengaduan tidak langsung yakni melalui surat, email dan media. Data tersebut dibagi kepada dua bentuk pelanggaran terhadap Pemenuhan Hak Anak (PHA) sebanyak 2.036 kasus dan Perlindungan Khusus Anak (PKA) sebanyak 1.866 kasus yang tersebar dalam 15 bentuk-bentuk perlindungan khusus anak.

"Pertama, pelanggaran hak anak kluster Hak Sipil dan Partisipasi Anak sebanyak 33 kasus dengan tiga aduan tertinggi yaitu, anak sebagai korban pemenuhan hak atas identitas," kata Ketua KPAI Ai Maryati Solihah, dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin (22/1/2024).

"Anak sebagai korban pemenuhan hak atas perlindungan kehidupan pribadi, dan anak sebagai korban pemenuhan hak berekspresi dan mengeluarkan pendapat serta eksploitasi anak selama masa kampanye Pemilu 2024," ucap Ai.

Baca juga: KPAI Mencatat Mayoritas Kekerasan Seksual pada Anak Terjadi di Asrama

Yang kedua, terdapat klaster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif sebanyak 1.569 kasus dengan tiga aduan tertinggi yang terdiri dari pengasuhan bermasalah, akses pelarang bertemu, hak nafkah.

"Hal tersebut menggambarkan bahwa keluarga yang seharusnya menjadi tempat paling aman dan nyaman bagi anak, namun justru sebaliknya kerap menjadi tempat pelanggaran hak anak. Menjadi kewajiban orang tua dalam memberikan pengasuhan, memelihara, mendidik, dan melindungi anak," ujar Ai.

Lalu, yang ketiga, kluster kesehatan dan kesejahteraan anak, KPAI menerima aduan sebanyak 86 kasus dengan tiga aduan tertinggi yaitu anak korban pemenuhan hak kesehatan dasar anak, anak korban malpraktik dalam layanan kesehatan, dan anak penderita stunting.

"Isu kesehatan pascapandemi terkait pemenuhan hak kesehatan dasar anak menjadi perhatian yang penting dan mendorong pemerintah, orang tua, dan masyarakat agar setiap anak memperoleh hak atas kesehatan secara optimal sebagaimana mandat dalam Undang-Undang Perlindungan Anak," tutur Ai.

Yang keempat, klaster pendidikan, waktu luang, budaya dan agama aduan yang masuk ke KPAI sebanyak 329 pelanggaran hak anak dengan tiga aduan tertinggi anak korban perundungan di satuan pendidikan anak korban kebijakan, anak korban pemenuhan hak fasilitas pendidikan.

Tiga dosa pendidikan terutama kasus bullying di satuan pendidikan yang juga mewarnai aduan KPAI serta pemberitaan media setiap saat.

"KPAI berharap dunia pendidikan menjadi tempat yang ramah, aman, dan menyenangkan bagi setiap anak, sehingga pendidikan ramah anak yang merupakan hak anak bisa diwujudkan," kata Ai.

Terakhir, kluster PKA yang terlaporkan di aduan KPAI sebanyak 1.866 kasus dengan tiga aduan kasus tertinggi yaitu Anak Korban Kejahatan Seksual, Anak Korban Kekerasan Fisik dan/atau Psikis (Anak Sebagai Korban Penganiayaan), dan Anak Berhadapan dengan Hukum.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Kekerasan Fisik dan...
Kekerasan Fisik dan Seksual Masih Ada, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
KPAI Soroti Juri Cerdas...
KPAI Soroti Juri Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Ingatkan Prinsip Adil dan Nondiskriminatif
Menteri Arifah: PP Tunas...
Menteri Arifah: PP Tunas Lindungi Anak dari Ancaman Ruang Digital
Genap Berusia 1 Tahun,...
Genap Berusia 1 Tahun, Puspadaya Diharapkan Jangkau Kelompok Rentan di Indonesia
HUT ke-1, Puspadaya...
HUT ke-1, Puspadaya Ajak Masyarakat Saksikan Pemutaran Dokumentasi Jejak Langkah
Sarwendah Laporkan Ruben...
Sarwendah Laporkan Ruben Onsu ke KPAI Terkait Pengasuhan dan Nafkah Anak
Pertama Kali, Dokter...
Pertama Kali, Dokter Belanda Suntik Mati Seorang Anak di Bawah Usia 12 Tahun
Ini Respons KPAI usai...
Ini Respons KPAI usai Didatangi Ruben Onsu yang Adukan Polemik Hak Asuh Anak
Rekomendasi
Kisah Jin Sakhr Merebut...
Kisah Jin Sakhr Merebut Takhta Nabi Sulaiman, hingga Kerajaannya Kembali pada 10 Muharram
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Sahroni Geram: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pelaku Kriminal!
UKM Malaysia Tembus...
UKM Malaysia Tembus Peringkat 7 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026
Berita Terkini
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Infografis
4 Perempuan yang Mengguncang...
4 Perempuan yang Mengguncang Politik Global Sepanjang 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved