Pentingnya Manajemen Lembaga Riset di Indonesia
Rabu, 12 Agustus 2020 - 06:52 WIB
Sebelumnya, pada peringatan hari kebangkitan nasional, 55 hasil riset diluncurkan melalui koordinasi Kementerian Riset dan Teknologi. BRIN dalam UU Sisnas Iptek diharapkan menjadi lembaga yang menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, (litbangjirap), serta invensi dan inovasi yang terintegrasi. Semangat UU Sisnas Iptek seyogianya tidak menggema sampai orkestrasi litbangjirap saja, tetapi juga menyentuh hingga manajemen riset yang lebih rinci.
Manajemen Riset dan Reputasi Lembaga Riset
Manajemen berarti mengelola. Seorang pengelola alias manajer atau pemimpin sebuah lembaga riset perlu memikirkan strategi membangun, mempertahankan, dan meningkatkan reputasi lembaga riset yang dipimpinnya. Manajemen riset memiliki dua unsur terpenting, yaitu sumber daya manusia (SDM) unggul yang berkualitas dan infrastruktur.
SDM unggul dalam lembaga riset bukan saja ditekankan pada SDM Iptek (peneliti atau perekayasa), melainkan juga perlu memperhatikan kepiawaian SDM pendukung Iptek. Lembaga riset yang baik tidak akan mengabaikan peran SDM pendukung Ipteknya. Mengapa demikian?
Seorang peneliti misalnya, dapat melakukan penelitian dan menghasilkan suatu produk atau invensi yang berkualitas apabila dapat melakukannya dengan lebih fokus. Artinya, peneliti seyogianya meneliti dan tidak dibebani pekerjaan administratif, seperti mengurus berkas pertanggungjawaban keuangan, persuratan, hingga strategi komunikasi mendiseminasikan dan memasyarakatkan hasil penelitiannya. Di sinilah pentingnya peran SDM pendukung Iptek dalam mendukung dunia penelitian.
Mengenai infrastruktur, setiap peneliti mungkin memiliki bidang peminatan, kemampuan riset, dan tantangan yang beragam satu sama lain. Setiap peneliti memiliki kebutuhan yang berbeda-beda pula untuk menunjang aktivitas penelitiannya. Oleh karena itu, manajemen riset di Indonesia perlu mengelola kebutuhan riset peneliti tersebut demi terciptanya kinerja riset peneliti Indonesia yang unggul.
Pada lingkup lembaga riset, prestasi boleh jadi diartikan sebagai produktivitas. Angka produktivitas idealnya diikuti dengan tingkat kualitas. Masyarakat awam juga perlu mengetahui bahwa butuh waktu yang tidak sebentar dalam melakukan riset dan menghasilkan produk riset yang berkualitas.
Kemampuan riset ilmiah (scientific research capability) merupakan salah satu alat ukur kinerja riset di suatu lembaga riset. Lembaga riset perlu memetakan dan mengidentifikasi karakteristik dan permasalahan, termasuk kemampuan riset ilmiah, dan seluruh SDM yang dimiliki.
Manajemen Riset dan Reputasi Lembaga Riset
Manajemen berarti mengelola. Seorang pengelola alias manajer atau pemimpin sebuah lembaga riset perlu memikirkan strategi membangun, mempertahankan, dan meningkatkan reputasi lembaga riset yang dipimpinnya. Manajemen riset memiliki dua unsur terpenting, yaitu sumber daya manusia (SDM) unggul yang berkualitas dan infrastruktur.
SDM unggul dalam lembaga riset bukan saja ditekankan pada SDM Iptek (peneliti atau perekayasa), melainkan juga perlu memperhatikan kepiawaian SDM pendukung Iptek. Lembaga riset yang baik tidak akan mengabaikan peran SDM pendukung Ipteknya. Mengapa demikian?
Seorang peneliti misalnya, dapat melakukan penelitian dan menghasilkan suatu produk atau invensi yang berkualitas apabila dapat melakukannya dengan lebih fokus. Artinya, peneliti seyogianya meneliti dan tidak dibebani pekerjaan administratif, seperti mengurus berkas pertanggungjawaban keuangan, persuratan, hingga strategi komunikasi mendiseminasikan dan memasyarakatkan hasil penelitiannya. Di sinilah pentingnya peran SDM pendukung Iptek dalam mendukung dunia penelitian.
Mengenai infrastruktur, setiap peneliti mungkin memiliki bidang peminatan, kemampuan riset, dan tantangan yang beragam satu sama lain. Setiap peneliti memiliki kebutuhan yang berbeda-beda pula untuk menunjang aktivitas penelitiannya. Oleh karena itu, manajemen riset di Indonesia perlu mengelola kebutuhan riset peneliti tersebut demi terciptanya kinerja riset peneliti Indonesia yang unggul.
Pada lingkup lembaga riset, prestasi boleh jadi diartikan sebagai produktivitas. Angka produktivitas idealnya diikuti dengan tingkat kualitas. Masyarakat awam juga perlu mengetahui bahwa butuh waktu yang tidak sebentar dalam melakukan riset dan menghasilkan produk riset yang berkualitas.
Kemampuan riset ilmiah (scientific research capability) merupakan salah satu alat ukur kinerja riset di suatu lembaga riset. Lembaga riset perlu memetakan dan mengidentifikasi karakteristik dan permasalahan, termasuk kemampuan riset ilmiah, dan seluruh SDM yang dimiliki.
Lihat Juga :