Ganjar-Mahfud Komitmen Tingkatkan Indeks Kebebasan Pers, Arsjad: Ikthiar Jamin Demokrasi Media
Jum'at, 19 Januari 2024 - 14:15 WIB
JAKARTA - Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid mengungkap komitmen Capres dan Cawapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD . Salah satunya ialah menaikkan indekz kebebasan pers.
"Sekarang salah satu visi Ganjar-Mahfud adalah menaikkan kebebasan pers menjadi 72-74," ujar Arsjad dalam acara MNC Forum LXXIV di iNews Tower, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024).
Komitmen menaikkan indeks kebebasan pers itu, kata dia, juga akan meningkatkan indeks demokrasi. Baik Ganjar dan Mahfud pun telah berikhtiar mencapai tujuan tersebut.
"Kalau kebebasan pers meningkat salah satu efek dominonya adalah indeks demokrasi juga meningkat. Mereka sudah berikthiar menjamin demokrasi media, itu sudah ikthiar mereka," tegasnya.
Jika hal itu tercapai, lanjut Arsjad, maka kehidupan pers akan semakin merdeka, kredibel dan berkualitas. Lebih lanjut, profesi jurnalis pun juga akan semakin terlindungi.
"Menciptakan Pers yang merdeka, kredibel dan berkualitas sehingga perlindungan jurnalis baik fisik, aset hingga lembaganya bisa bekerja tanpa rasa takut dibayangi intimidasi atau kriminalisasi," pungkasnya.
"Sekarang salah satu visi Ganjar-Mahfud adalah menaikkan kebebasan pers menjadi 72-74," ujar Arsjad dalam acara MNC Forum LXXIV di iNews Tower, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024).
Baca Juga
Komitmen menaikkan indeks kebebasan pers itu, kata dia, juga akan meningkatkan indeks demokrasi. Baik Ganjar dan Mahfud pun telah berikhtiar mencapai tujuan tersebut.
"Kalau kebebasan pers meningkat salah satu efek dominonya adalah indeks demokrasi juga meningkat. Mereka sudah berikthiar menjamin demokrasi media, itu sudah ikthiar mereka," tegasnya.
Jika hal itu tercapai, lanjut Arsjad, maka kehidupan pers akan semakin merdeka, kredibel dan berkualitas. Lebih lanjut, profesi jurnalis pun juga akan semakin terlindungi.
"Menciptakan Pers yang merdeka, kredibel dan berkualitas sehingga perlindungan jurnalis baik fisik, aset hingga lembaganya bisa bekerja tanpa rasa takut dibayangi intimidasi atau kriminalisasi," pungkasnya.
(kri)
tulis komentar anda