Jawab Tudingan Playing Victim Perusakan APK Ganjar-Mahfud, TPN: Mengada-ada dan Tendensius

Kamis, 18 Januari 2024 - 18:19 WIB
Dia menambahkan pihaknya akan selalu melakukan monitoring dan investigasi serta upaya hukum lainnya untuk menghentikan perusakan APK Ganjar-Mahfud sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Dirinya juga mengajak ketika masyarakat melihat adanya dugaan pelanggaran pemilu agar segera dilaporkan ke pihak terkait.

Baca juga: Kampanye Akbar, TPN Sebut Ganjar-Mahfud Fokus di Jabar, Jateng, dan Jatim

"Di tengah situasi kontestasi politik yang sangat kompetitif saat ini diperlukan perhatian dan dukungan semua pihak untuk memastikan jalannya pemilu sesuai dengan yang digariskan konstitusi maupun UU Pemilu, serta syarat standar pemilu demokratik," tegasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!