Todung Mulya Lubis Sebut Pilpres 2024 Paling Tidak Demokratis Sejak Reformasi 98

Rabu, 17 Januari 2024 - 16:31 WIB
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menilai munculnya rekaman tersebut dalam masa kampanye menimbulkan kekhawatiran adanya dugaan kecurangan pada Pilpres 2024. Foto/MPI/Felldy Utama
JAKARTA - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud , Todung Mulya Lubis menyoroti adanya rekaman suara ajakan memilih Prabowo-Gibran yang diduga dilakukan pejabat Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara.

Pada rekaman tersebut, pejabat setempat seperti Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Dandim, Polri, dan Pj Bupati Batu Bara diduga meminta warganya memilih pasangan paslon nomor urut 2.Baca juga: Laporkan 3 Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, TPN Ganjar-Mahfud Tunggu Ketegasan Bawaslu



Todung menyebutkan munculnya rekaman tersebut dalam masa kampanye menimbulkan kekhawatiran adanya dugaan konspirasi dan kecurangan pada Pilpres 2024.

"Fakta membuktikan adanya upaya untuk memenangkan salah satu paslon dan adanya dugaan kecurangan yang telah diamati. Ini dalam masyarakat, yang kita sebut dalam ilmu politik dan patron client, itu bisa mengikuti apa yang dikatakan oleh patronnya,” ujar Todung pada konferensi pers di Media Lounge TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!