TPN Ganjar-Mahfud Sesalkan Pengeroyokan di Boyolali: Tak Boleh Ada Warga Meninggal karena Beda Pendapat
Rabu, 03 Januari 2024 - 18:33 WIB
JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyesalkan penyerangan relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Boyolali dan Yogyakarta. TPN menilai perbedaan pendapat tidak boleh menghilangkan nyawa seseorang.
“Apa yang terjadi di Boyolali dan Yogyakarta itu kita sangat sesalkan dan kita tidak boleh ada seorang warga negara pun yang meninggal karena perbedaan pendapat,” kata Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dalam konferensi pers di Gedung TPN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).
Menyusul kejadian ini, TPN memastikan jajaran TPN hingga Tim Pemenangan Daerah dan Partai Pengusung Ganjar-Mahfud akan berkomitmen menciptakan Pemilu tertib dan damai.
Dia mengajak seluruh pihak untuk melaksanakan pesta demokrasi secara damai. “TPN Ganjar-Mahfud akan mengawal supaya proses pemilu dan demokrasi ini tetap dalam semangat demokrasi dan persaudaraan,” ujarnya.
Sebab, Pemilu merupakan amanat dari Undang-Undang yang pelaksanaannya lima tahun sekali sehingga setiap penyelenggaraan Pemilu juga harus dijunjung tinggi ketertibannya.
“Pemilu ajang politik nasional yang harus kita lalui setiap lima tahun agar sirkulasi kekuasaan itu terus berjalan. Esensi demokrasi yakni membatasi kekuasaan dan melangsungkan sirkulasi kekuasaan,” kata Todung.
“Apa yang terjadi di Boyolali dan Yogyakarta itu kita sangat sesalkan dan kita tidak boleh ada seorang warga negara pun yang meninggal karena perbedaan pendapat,” kata Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dalam konferensi pers di Gedung TPN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).
Menyusul kejadian ini, TPN memastikan jajaran TPN hingga Tim Pemenangan Daerah dan Partai Pengusung Ganjar-Mahfud akan berkomitmen menciptakan Pemilu tertib dan damai.
Dia mengajak seluruh pihak untuk melaksanakan pesta demokrasi secara damai. “TPN Ganjar-Mahfud akan mengawal supaya proses pemilu dan demokrasi ini tetap dalam semangat demokrasi dan persaudaraan,” ujarnya.
Sebab, Pemilu merupakan amanat dari Undang-Undang yang pelaksanaannya lima tahun sekali sehingga setiap penyelenggaraan Pemilu juga harus dijunjung tinggi ketertibannya.
“Pemilu ajang politik nasional yang harus kita lalui setiap lima tahun agar sirkulasi kekuasaan itu terus berjalan. Esensi demokrasi yakni membatasi kekuasaan dan melangsungkan sirkulasi kekuasaan,” kata Todung.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda