Instruksikan Menteri Gunakan Maung, Logis 08: Terobosan Prabowo di Awal Pemerintahan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 19:45 WIB
loading...
Instruksikan Menteri...
Ketua Umum DPP Logis 08 Anshar Ilo mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan menterinya menggunakan kendaraan maung. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Presiden terpilih Prabowo Subianto kembali membuat terobosan di awal pemerintahannya. Prabowo secara tegas menginstruksikan kepada seluruh anggota Kabinet Merah Putih untuk menggunakan Mobil Maung sebagai kendaraan dinas resmi.

Ketua Umum Partai Gerindra itu pun secara tegas meminta kepada para anggota kabinetnya agar penggunaan kendaraan impor dihentikan demi mendukung industri otomotif nasional.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Logis 08 Anshar Ilo mengatakan kebijakan Presiden Prabowo Subianto itu adalah sebuah terobosan besar di awal pemerintahan 100 hari kerja Kabinet Merah Putih.



"Dukungan Pak Prabowo kepada dunia otomotif nasional seperti penggunaan Mobil Maung buatan PT Pindad adalah sebuah terobosan besar di awal pemerintahan," kata Ketua Umum DPP Logis 08 Anshar Ilo, Rabu (30/10/2024).

Menurut Anshar, Prabowo telah menunjukkan komitmennya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan yang pro terhadap prodak lokal. Sebagai nasionalis dan patriot sejati ia selalu bangga dengan prodak buatan anak bangsa.



"Pak Prabowo itu tipe pemimpin yang selalu konsisten dengan apa yang dia sampaikan. Soal cintai produk anak negeri sudah dia gaungkan sejak lama, dari Pilpres 2014 sampai 2019, Pak Prabowo sudah menyuarakan soal hal itu," ujarnya.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Prabowo Mania 08 itu pun berharap semua anggota Kabinet Merah Putih dapat meneladani sikap kenegarawanan dari seorang Prabowo Subianto.

"Saya kira para jajaran menteri, wamen, kepala badan, utusan khusus, dan semua yang terkait dengan Kabinet Merah Putih perlu meneladani sikap Pak Prabowo," ucapnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1324 seconds (0.1#10.140)