6 Oknum TNI Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Relawan, Ini Kata Ganjar

Selasa, 02 Januari 2024 - 17:01 WIB
loading...
6 Oknum TNI Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Relawan, Ini Kata Ganjar
Capres Ganjar Pranowo saat mengunjungi Desa Wilalung, Kecamatan Gajah, Demak, Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024). FOTO/MPI/RIYAN RIZKI ROSHALI
A A A
JEPARA - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengapresiasi TNI yang merespons cepat dalam kasus penganiayaan 7 relawan Ganjar-Mahfud oleh oknum TNI di Boyolali, Jawa Tengah. TNI telah menetapkan 6 orang oknum TNI sebagai tersangka pengeroyokan.

"Oh ya saya terima kasih, dan saya mengapresiasi pihak TNI yang demikian cepatnya merespons persoalan ini," kata Ganjar kepada wartawan di Jepara, Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024).

Dengan adanya penetapan tersangka ini, Ganjar berharap hal itu bisa dijadikan pembelajaran bagi seluruh pihak untuk bisa saling menahan diri dalam kondisi apa pun.



"TNI tidak boleh semena-mena, maksud saya oknum-oknumnya tidak boleh semena-mena. Dan kita yang dari relawan, pengusung, pendukung juga mesti taat hukum, sehingga sama-sama saling menghormati," ujarnya.

Mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu menegaskan pihaknya akan tetap mengikuti perkembangan kasus tersebut hingga pengadilan. Ia berharap keadilan akan dirasakan oleh masyarakat.

"Karena tadi teman kita yang kemarin sempat dirawat, yang sudah pulang itu ternyata ada matanya bermasalah ya dan sekarang masuk lagi gitu ya," katanya.

Sebelumnya, enam oknum TNI ditetapkan tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap relawan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Hal itu dipastikan oleh Kapendam Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison.



Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti dan sejumlah keterangan dari mereka yang diperiksa. Keenam yakni anggota TNI berpangkat Prada.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1511 seconds (0.1#10.140)