Benny Rhamdani Bilang Penganiayaan Oknum TNI Terhadap Rakyat Tindakan Menjijikkan

Selasa, 02 Januari 2024 - 21:50 WIB
Baca juga: Enam Oknum TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditetapkan Tersangka

Dia menjelaskan penetapan tersangka terhadap enam anggota TNI itu dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan. “Berdasarkan alat bukti dan keterangan terperiksa, penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan ke enam pelaku,” kata Richard, Selasa (2/1/2024).

Setelah ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud, sambung dia, keenam pelaku diserahkan ke Oditur Militer sebelum disidangkan di Pengadilan Militer. Dia memastikan, proses hukum enam anggota TNI tersebut akan dilakukan secara independen.

"TNI dalam hal ini Kodam IV/ Diponegoro, tidak melakukan intervensi," tegasnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!