Sejumlah Capaian Kejagung Tangani Kasus Korupsi di 2023, Ini Rinciannya

Senin, 01 Januari 2024 - 13:50 WIB
"Rinciannya, hukuman disiplin ringan sebanyak 16 orang, hukuman disiplin sedang 57 orang, dan hukuman disiplin berat sebanyak 48 orang. Untuk jumlah pegawai yang telah dilakukan pemberhentian sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 6 orang," ucapnya.

Kemudian, Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejagung dalam rangka meningkatkan kapastitas Sumber Daya Manusia (SDM) telah menyelenggarakan fungsi perencanaan dan perumusan kebijakan di bidang pendidikan dan pelatihan, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan.

Termasuk koordinasi dan sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan; pelaksanaan hubungan kerja dengan instansi atau lembaga baik di dalam negeri maupun di luar negeri dalam bidang pendidikan dan pelatihan; pemantauan, analisis, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan di bidang pendidikan dan pelatihan.

Sepanjang 2023, sambung Ketut, Badiklat Kejagung telah melaksanakan diklat dengan jumlah peserta sebanyak 2.149 peserta. Antara lain, Diklat Teknis Fungsional sebanyak 2.016 peserta yang terdiri dari Diklat Program Prioritas Nasional sebanyak 1.062 peserta, Diklat PPPJ sebanyak 717 peserta.

Selain itu, Diklat Refresher Course KUHP sebanyak 120 peserta dan Diklat Kerjasama Lembaga Donor sebanyak 112 peserta. Program Kerja Sama Beasiswa PTN sejumlah 58 Mahasiswa S-2 dan 80 Mahasiswa S-3. Termasuk Diklat Manajemen dan Kepemimpinan sebanyak 158 peserta dan iklat pada Sekretaris Badan sebanyak 43 peserta.

"Pimpinan Kejaksaan RI memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa di mana pun berada, dan semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun 2023 untuk berkinerja lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum," ujar Ketut.
(maf)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More