Pentingnya Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, Sosialisasi Akan Diperluas
Jum'at, 22 Desember 2023 - 12:18 WIB
JAKARTA - Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) terus mendorong anak muda untuk menciptakan karya-karya kreatif yang orisinil. Karena hal ini terbukti kompetitif dibanding dengan karya yang sudah ada.
Pandangan ini dikemukakan oleh Direktur Eksekutif MIAP, Justisiari P Kusumah dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Kekayaan Intelektual yang dirangkai dengan pengumuman MIAP Social Media Content Competition 2023 yang berlangsung di Hotel JW Marriot, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023.
"Apalagi, karya-karya yang orisinal dan inovatif dipastikan bisa mendapat perlindungan dari negara baik dalam bentuk hak cipta maupun hak kekayaan intelektual," kata Justisiari dalam keterangannya, Jumat (22/12/2023).
"MIAP dengan segala keterbatasan akan terus melakukan sosialisasi tentang pentingnya hak kekayaan intelektual. Kalau tahun ini ke kalangan media dan mahasiswa, maka tahun depan akan menyasar stakeholders yang lain," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Sri Lastami yang juga sebagai Dewan Juri MIAP Social Media Content Competition 2023 pada kesempatan itu mengapresiasi MIAP yang gencar melakukan kegiatan kampanye antipembajakan dan antipemalsuan.
"Mulailah percaya dengan produk kita sendiri, saya sangat bangga dan tidak menyangka karya-karya anak muda Indonesia sangat kreatif," ucap Sri Lastami.
Pemerintah jelasnya memberikan dukungan kepada para insan-insan kreatif, jika ingin mendaftarkan hak patent, merk, desain dan hak cipta dengan memberi insentif berupa potongan uang pendaftaran dari semula 1,8 juta rupiah menjadi hanya 500 ribu rupiah.
Ketua Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI), Suyud Margono mengatakan, perlindungan akan hak cipta tidak bisa dikesampingkan agar pelanggannya tidak keliru nanti tentang siapa yang pertama kali menyampaikan karya tersebut.
Sebab itu, perlu menciptakan ekosistem yang sehat, sehingga semakin banyak tercipta karya-karya baru yang inovatif. "Kalau kreativitas dan inovasi ini tidak direalisasikan maka tidak akan ada kekayaan intelektual yang harus dilindungi, makanya perlu diberi ruang dengan ekosistem yang sehat," tuturnya.
Pandangan ini dikemukakan oleh Direktur Eksekutif MIAP, Justisiari P Kusumah dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Kekayaan Intelektual yang dirangkai dengan pengumuman MIAP Social Media Content Competition 2023 yang berlangsung di Hotel JW Marriot, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023.
"Apalagi, karya-karya yang orisinal dan inovatif dipastikan bisa mendapat perlindungan dari negara baik dalam bentuk hak cipta maupun hak kekayaan intelektual," kata Justisiari dalam keterangannya, Jumat (22/12/2023).
"MIAP dengan segala keterbatasan akan terus melakukan sosialisasi tentang pentingnya hak kekayaan intelektual. Kalau tahun ini ke kalangan media dan mahasiswa, maka tahun depan akan menyasar stakeholders yang lain," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Sri Lastami yang juga sebagai Dewan Juri MIAP Social Media Content Competition 2023 pada kesempatan itu mengapresiasi MIAP yang gencar melakukan kegiatan kampanye antipembajakan dan antipemalsuan.
"Mulailah percaya dengan produk kita sendiri, saya sangat bangga dan tidak menyangka karya-karya anak muda Indonesia sangat kreatif," ucap Sri Lastami.
Pemerintah jelasnya memberikan dukungan kepada para insan-insan kreatif, jika ingin mendaftarkan hak patent, merk, desain dan hak cipta dengan memberi insentif berupa potongan uang pendaftaran dari semula 1,8 juta rupiah menjadi hanya 500 ribu rupiah.
Ketua Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI), Suyud Margono mengatakan, perlindungan akan hak cipta tidak bisa dikesampingkan agar pelanggannya tidak keliru nanti tentang siapa yang pertama kali menyampaikan karya tersebut.
Sebab itu, perlu menciptakan ekosistem yang sehat, sehingga semakin banyak tercipta karya-karya baru yang inovatif. "Kalau kreativitas dan inovasi ini tidak direalisasikan maka tidak akan ada kekayaan intelektual yang harus dilindungi, makanya perlu diberi ruang dengan ekosistem yang sehat," tuturnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda