Komitmen Ganjar Tegakan Konstitusi: Yang Melanggar Mesti Dibawa ke Pengadilan
Kamis, 21 Desember 2023 - 12:34 WIB
JAKARTA - Calon Presiden (Capres) nomor urut 3 yang didukung Partai Perindo, Ganjar Pranowo merasa, indikasi praktik-praktik Orde Baru (Orba) kembali muncul seiring terbelenggunya kebebasan berpendapat masyarakat. Itu diyakini setelah Ganjar menerima kabar terkait ketidakadilan, perlakuan semena-mena, bahkan ancaman atau intimidasi terhadap kebebasan berpendapat.
Pernyataan itu, disampaikan Ganjar ketika meresmikan Sekretariat Nasional Barisan Advokasi Keadilan Indonesia (BAKI) GAMA 03, di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023) malam.
"Ada orang berdatangan menyampaikan sikap, diperiksa. Ada orang yang bersuara mengekspresikan pendapat, diperiksa. Rasa-rasanya ingatan kita tidak hilang. Orde Baru runtuh karena situasi, kondisi seperti itu. Dan, mahasiswa bergerak untuk mengawal reformasi itu. Sayang, rasa-rasanya indikasi itu (kondisi seperti era orde baru) sekarang muncul kembali," kata Ganjar, Kamis (21/12/2023).
Ganjar menyebut, konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dituliskan sangat jelas bahwa Indonesia adalah negara yang tunduk pada hukum atau rechtsstaat (konstitusional). Dan, NKRI bukan negara kekuasaan, NKRI adalah negara hukum.
"Tentu saja, apa yang menjadi visi dalam konstitusi menjadi tugas kita sebagai warga negara untuk mengawalnya. Maka, yang belok ke kiri atau ke kanan, melanggar konstitusi, mesti kita tegakkan, mesti dibawa ke pengadilan, dan mesti diputus sesuai palu yang diberikan secara adil," ungkap Ganjar.
Kendati demikian, Ganjar mengajak BAKI GAMA 03 untuk mengawal demokrasi, dan membantu rakyat yang dirugikan atau diperlakukan secara tidak adil.
"Saatnya, hari ini, kawan-kawan yang cinta keadilan, cinta demokrasi harus mengawal, mengingatkan, dan mempersoalkan ketika ketidakadilan mulai terjadi. Saya titip pesan, kawan-kawan dari BAKI GAMA 03 yang akan membuat hotline untuk membantu mereka yang dirugikan, yang diperlakukan tidak adil. Khusus pendukung Ganjar-Mahfud, tolong dibantu," tutur Ganjar.
Lihat Juga: PDIP Anggap Janggal Hakim PTUN Tak Menerima Gugatan Pencalonan Gibran: Kita Menang Dismissal
Pernyataan itu, disampaikan Ganjar ketika meresmikan Sekretariat Nasional Barisan Advokasi Keadilan Indonesia (BAKI) GAMA 03, di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023) malam.
"Ada orang berdatangan menyampaikan sikap, diperiksa. Ada orang yang bersuara mengekspresikan pendapat, diperiksa. Rasa-rasanya ingatan kita tidak hilang. Orde Baru runtuh karena situasi, kondisi seperti itu. Dan, mahasiswa bergerak untuk mengawal reformasi itu. Sayang, rasa-rasanya indikasi itu (kondisi seperti era orde baru) sekarang muncul kembali," kata Ganjar, Kamis (21/12/2023).
Ganjar menyebut, konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dituliskan sangat jelas bahwa Indonesia adalah negara yang tunduk pada hukum atau rechtsstaat (konstitusional). Dan, NKRI bukan negara kekuasaan, NKRI adalah negara hukum.
"Tentu saja, apa yang menjadi visi dalam konstitusi menjadi tugas kita sebagai warga negara untuk mengawalnya. Maka, yang belok ke kiri atau ke kanan, melanggar konstitusi, mesti kita tegakkan, mesti dibawa ke pengadilan, dan mesti diputus sesuai palu yang diberikan secara adil," ungkap Ganjar.
Kendati demikian, Ganjar mengajak BAKI GAMA 03 untuk mengawal demokrasi, dan membantu rakyat yang dirugikan atau diperlakukan secara tidak adil.
"Saatnya, hari ini, kawan-kawan yang cinta keadilan, cinta demokrasi harus mengawal, mengingatkan, dan mempersoalkan ketika ketidakadilan mulai terjadi. Saya titip pesan, kawan-kawan dari BAKI GAMA 03 yang akan membuat hotline untuk membantu mereka yang dirugikan, yang diperlakukan tidak adil. Khusus pendukung Ganjar-Mahfud, tolong dibantu," tutur Ganjar.
Lihat Juga: PDIP Anggap Janggal Hakim PTUN Tak Menerima Gugatan Pencalonan Gibran: Kita Menang Dismissal
(maf)
tulis komentar anda