Alexander Marwata soal Dugaan Ancaman ke Pimpinan KPK: Saya Hanya Dengar Cerita
Kamis, 21 Desember 2023 - 10:31 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan pernah mendapatkan cerita soal adanya dugaan ancaman dalam penanganan kasus dugaan korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Cerita itu dari beberapa pimpinan KPK .
"Saya hanya mendengar cerita dari beberapa pimpinan begitu, benar atau tidaknya nanti yang bersangkutan sendiri," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/12/2023).
Kendati demikian, Alex mengaku tidak pernah mendapatkan ancaman serupa. Soal cerita yang dimaksud, Alex pun belum mengetahui kebenarannya.
"Hanya cerita. benar atau tidaknya tentu yang bersangkutan sendiri kan. Saya kan hanya testimoni de auditu," ucapnya.
Sebelumnya, Firli menggugat penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam replik atau tanggapan atas eksepsi Polda Metro Jaya selaku termohon, Firli mengungkap penetapannya sebagai tersangka tidak murni sebagai upaya penegakan hukum.
Replik tersebut dibacakan penasihat hukum Firli, Ian Iskandar dalam persidangan hari ini. Salah satu poinnya, Firli menyebut penyidikan kasus pemerasan diduga untuk melindungi Suryo.
"Bahwa penyelidikan dan penyidikan perkara a quo, menurut pemohon, tidak bisa dianggap sebagai suatu upaya penegakan hukum yang murni, mengingat rekam jejak panjang hubungan antara pemohon dengan termohon,” kata Firli dalam repliknya.
Firli menjelaskan, perseteruan ini diawali adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Direktorat Jendral Perkeretapian (DJKA) yang dilakukan KPK, pada 12 April 2023, yang melibatkan Dion Renato dan Bernard Hasibuan.
"Saya hanya mendengar cerita dari beberapa pimpinan begitu, benar atau tidaknya nanti yang bersangkutan sendiri," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/12/2023).
Kendati demikian, Alex mengaku tidak pernah mendapatkan ancaman serupa. Soal cerita yang dimaksud, Alex pun belum mengetahui kebenarannya.
"Hanya cerita. benar atau tidaknya tentu yang bersangkutan sendiri kan. Saya kan hanya testimoni de auditu," ucapnya.
Sebelumnya, Firli menggugat penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam replik atau tanggapan atas eksepsi Polda Metro Jaya selaku termohon, Firli mengungkap penetapannya sebagai tersangka tidak murni sebagai upaya penegakan hukum.
Replik tersebut dibacakan penasihat hukum Firli, Ian Iskandar dalam persidangan hari ini. Salah satu poinnya, Firli menyebut penyidikan kasus pemerasan diduga untuk melindungi Suryo.
"Bahwa penyelidikan dan penyidikan perkara a quo, menurut pemohon, tidak bisa dianggap sebagai suatu upaya penegakan hukum yang murni, mengingat rekam jejak panjang hubungan antara pemohon dengan termohon,” kata Firli dalam repliknya.
Firli menjelaskan, perseteruan ini diawali adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Direktorat Jendral Perkeretapian (DJKA) yang dilakukan KPK, pada 12 April 2023, yang melibatkan Dion Renato dan Bernard Hasibuan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda