Eddy Hiariej Ajukan Pencabutan Gugatan Praperadilan

Rabu, 20 Desember 2023 - 14:11 WIB
"Hari ini, kami selaku kuasa pemohon Praperadilan dari Prof Eddy, Yogi, dan Yosi menyampaikan surat pencabutan permohonan perkara Praperadilan, kami serahkan berupa surat permohonan pencabutan Praperadilan kepada hakim dan kami juga berikan ke KPK, nanti setelah isoma pihak KPK akan menanggapi permohonan itu secara tertulis," tuturnya.

Pengacara Eddy Hiariej dkk lainnya, Ricky Sitohang menambahkan, pencabutan itu dilakukan lantaran pihaknya hendak melakukan revisi dahulu. Lantas, pihaknya akan mendaftarkan kembali gugatan Praperadilan dengan menambahkan substansi.

Baca juga: Eddy Hiariej Sebut Uang Dugaan Gratifikasi dan Suap Merupakan Lawyer Fee

"Benar (dicabut) karena ada yang mau direvisi dan ditambahkan. Setelah itu kita daftarkan kembali," katanya.

Sidang pada hari ini sedianya beragendakan penyerahan bukti dan pemeriksaan tiga ahli dari pihak pemohon.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!