Kemenko Polhukam Realisasikan Pemenuhan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat di Sulteng

Jum'at, 15 Desember 2023 - 00:56 WIB
Makarim berharap langkah bersejarah ini dapat memperkuat kerukunan nasional, terutama menghadapi satu abad kemerdekaan Indonesia pada 2045. “Kami berdoa semoga upaya bersejarah pagi ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama bangsa guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam NKRI menghadapi 100 tahun kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2045,” kata Makarim.

Selain itu, ia juga saya berdoa semoga upaya pemerintah berhasil sepenuhnya agar pelanggaran HAM berat masa lalu tidak terjadi lagi di Tanah Air.

Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, menyampaikan rasa terima kasih karena korban pelanggaran HAM berat di masa lalu di Sulteng akhirnya mendapatkan hak pemulihan. Rusdy berharap bahwa upaya bersejarah ini dapat menciptakan kehidupan yang lebih damai bagi para korban.

Rusdy juga mengucapkan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya pada pemerintah pusat melalui Kemenko Polhukam yang memprogramkan penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat untuk korban pelanggaran HAM di Sulteng.

“Semoga kegiatan ini menjadi awal dari pembangunan kehidupan yang adil damai dan sejahtera bagi para korban,” tutup gubernur.

Caption: Prof Dr Makarim secara simbolis menyalurkan pemenuhan hak korban pelanggaran HAM berat di Provinsi Sulteng
(cip)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More