RUU DKJ Jadi Polemik, Jokowi: Kalau Tanya Saya, Ya Gubernur Dipilih Langsung
Senin, 11 Desember 2023 - 12:22 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut berkomentar terkait polemik aturan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terkait usulan gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden. Foto/Dok Setpres
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) ikut berkomentar terkait polemik aturan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta ( DKJ ) terkait usulan gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden. Jokowi pun mengatakan dia memilih agar gubernur dipilih langsung oleh rakyat.
“Kalau saya, kalau tanya saya, ya gubernur dipilih langsung,” kata Jokowi saat ditanya awak media usai meresmikan Stasiun Pompa Ancol Sentiong, Jakarta Utara, DKI Jakarta, Senin (11/12/2023).
Sebelumnya, RUU DJK dari inisiatif Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ramai menjadi perbincangan publik. Aturan mengenai pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Presiden ini ada pada Pasal 10 ayat 2 draf RUU DKJ.
Baca juga: Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Fraksi PKS: Itu Kemunduran Demokrasi
“Kalau saya, kalau tanya saya, ya gubernur dipilih langsung,” kata Jokowi saat ditanya awak media usai meresmikan Stasiun Pompa Ancol Sentiong, Jakarta Utara, DKI Jakarta, Senin (11/12/2023).
Sebelumnya, RUU DJK dari inisiatif Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ramai menjadi perbincangan publik. Aturan mengenai pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Presiden ini ada pada Pasal 10 ayat 2 draf RUU DKJ.
Baca juga: Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Fraksi PKS: Itu Kemunduran Demokrasi
Lihat Juga :