Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Fraksi PKS: Itu Kemunduran Demokrasi

Jum'at, 08 Desember 2023 - 21:56 WIB
loading...
Tolak Gubernur Jakarta...
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Jazuli Juwaini. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) DPR Jazuli Juwaini mengungkap beberapa alasan fraksinya menolak Rancangan Undang-Undang ( RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sebagai usul inisiatif DPR. Salah satunya adalah karena materi muatan RUU DKJ kontroversi, yakni gubernur Jakarta ditunjuk presiden.

Hal tersebut termuat di Pasal 10 Ayat 2 Draf RUU DKJ, 'Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD'.

Jazuli mengatakan, penunjukan gubernur Jakarta oleh presiden yang diatur dalam RUU DKJ telah merampas hak politik warga untuk memilih pemimpinnya. Menurutnya, usulan tersebut jelas merupakan sebuah kemunduran demokrasi.



"Fraksi PKS dengan tegas menolak upaya yang mengebiri hak politik warga Jakarta yang selama ini dapat memilih pemimpinannya secara langsung. Tidak ada alasan untuk menarik hak politik warga tersebut, dan kami menganggap hal ini jelas-jelas setback demokrasi di Jakarta," kata Jazuli dalam siaran persnya, Jumat (8/12/2023).

Dia menuturkan, hal itu menjadi salah satu dasar Fraksi PKS menolak RUU DKJ. Selain itu, kata Jazuli, penolakan Fraksi PKS didasarkan pada proses dan prosedur penyusunan RUU yang sangat tergesa-gesa. Padahal RUU ini akan mengatur Jakarta dengan kompleksitas yang luar biasa. Karena itu, RUU DKJ ini membutuhkan partisipasi mutlak dari masyarakat luas dan berbagai kepentingan.

"Fraksi PKS mengingatkan preseden buruk RUU Cipta Kerja dan RUU IKN yang juga tegas kami tolak, dan ternyata isinya amburadul, bahkan RUU Cipta Kerja dibatalkan MK, sementara RUU IKN harus direvisi kembali," tutur legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Banten (Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon) itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Jazuli Juwaini Ajak...
Jazuli Juwaini Ajak Umat Maknai Haji dan Kurban sebagai Penguatan Spiritual dan Sosial
PKS Tekankan Peran Perempuan...
PKS Tekankan Peran Perempuan dalam Penguatan Ekonomi Keluarga dan Nasional
PKS Perkuat Fundamental...
PKS Perkuat Fundamental Bangsa di Tengah Dinamika Global dan Nasional
Luncurkan Syiar Zulhijjah,...
Luncurkan Syiar Zulhijjah, PKS Tekankan Dampak Sosial dan Ekonomi Kurban
Lewat Forum IQRO, PKS...
Lewat Forum IQRO, PKS Perkuat Peran Solutif Hadapi Krisis Energi
Suhud Alynudin Ditetapkan...
Suhud Alynudin Ditetapkan Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta Gantikan Khoirudin
Suhud Alynudin Dikabarkan...
Suhud Alynudin Dikabarkan Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta Gantikan Khoirudin, Begini Respons PKS
Penanganan Bencana Sumatera,...
Penanganan Bencana Sumatera, PKS Apresiasi TNI-Polri, BNPB dan Basarnas
Rekomendasi
Gugatan Hak Asuh Anak...
Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu, Sarwendah Belum Terima Surat Panggilan Sidang
Jadi Anak Presiden dan...
Jadi Anak Presiden dan Jabat Panglima Militer, Jenderal Ini Seenaknya Menutup Media
Sudah Pulang dari Rumah...
Sudah Pulang dari Rumah Sakit, Begini Kondisi Haji Bolot usai Kena Serangan Jantung
Berita Terkini
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti
Uang Ratusan Juta Disita...
Uang Ratusan Juta Disita KPK dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin
Syah Afandin Dinonaktifkan...
Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK
OTT KPK di Sumut, 7...
OTT KPK di Sumut, 7 Orang Ditangkap Termasuk Bupati Langkat
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved