Islam Mendorong Toleransi dalam Kehidupan
Minggu, 10 Desember 2023 - 18:06 WIB
Ia melanjutkan pada tatanan perspektif keyakinan dan keimanan, Islam telah secara tegas menentukan sikapnya. Namun dalam perspektif sosial dan perspektif muamalah, seharusnya umat tidak terpisah karena sekat atau batas tertentu hanya karena berbeda agama. Islam yang moderat bukan berarti saling bertukar akidah dengan umat lain, tapi walaupun ada perbedaan keyakinan, umat tetap bisa saling berhubungan dengan baik.
"Saya kira penting sekali pemahaman Islam yang moderat terus dikembangkan kepada umat Islam di Indonesia, supaya pandangan mereka senantiasa inklusif. Konsep inklusivitas itu sendiri sebenarnya bukanlah sebuah suatu sikap yang dibuat-buat, akan tetapi sudah dari permulaannya Islam itu inklusif. Ia dapat menerima dan hidup berdampingan dengan agama lainnya," kata Kiai Ahmad Zubaidi.
Ia mengambil contoh dari kisah hidup Rasulullah SAW. Ketika Nabi pergi hijrah dan sampai di kota Yastrib, Rasulullah membentuk sebuah negara yang namanya negara Madinah. Di dalamnya ada pemeluk Islam, Nasrani, dan Yahudi yang hidup saling berdampingan.
Di masanya, Rasulullah memimpin Madinah tanpa membeda-bedakan antar agama yang ada. Bahkan untuk menjamin adanya kehidupan yang baik di antara agama-agama yang ada di Madinah kala itu, Rasulullah SAW membuat sebuah perjanjian yang disebut dengan Perjanjian Madinah.
"Perjanjian atau Piagam Madinah dikenal juga dengan istilah Shohifah Madinah. Beberapa sumber juga menyebut dengan nama Traktat Madinah atau Madinah Charter. Intinya dari perjanjian ini adalah untuk melambangkan bahwa di zaman itu, Madinah telah berhasil menjadi negara yang sangat plural dalam menjamin kehidupan beragama rakyatnya," katanya.
Ia menguraikan, pentingnya sikap toleransi bahkan dituangkan dalam Piagam Madinah di pasal pertamanya yang berbunyi innahum ummatun wahidah, mereka adalah umat yang satu. Pernyataan ini jelas sama dengan esensi dari Bhinneka Tunggal Ika, walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Semangat inilah yang seharusnya menginspirasi rakyat Indonesia dalam menerapkan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.
"Saya kira penting sekali pemahaman Islam yang moderat terus dikembangkan kepada umat Islam di Indonesia, supaya pandangan mereka senantiasa inklusif. Konsep inklusivitas itu sendiri sebenarnya bukanlah sebuah suatu sikap yang dibuat-buat, akan tetapi sudah dari permulaannya Islam itu inklusif. Ia dapat menerima dan hidup berdampingan dengan agama lainnya," kata Kiai Ahmad Zubaidi.
Ia mengambil contoh dari kisah hidup Rasulullah SAW. Ketika Nabi pergi hijrah dan sampai di kota Yastrib, Rasulullah membentuk sebuah negara yang namanya negara Madinah. Di dalamnya ada pemeluk Islam, Nasrani, dan Yahudi yang hidup saling berdampingan.
Di masanya, Rasulullah memimpin Madinah tanpa membeda-bedakan antar agama yang ada. Bahkan untuk menjamin adanya kehidupan yang baik di antara agama-agama yang ada di Madinah kala itu, Rasulullah SAW membuat sebuah perjanjian yang disebut dengan Perjanjian Madinah.
"Perjanjian atau Piagam Madinah dikenal juga dengan istilah Shohifah Madinah. Beberapa sumber juga menyebut dengan nama Traktat Madinah atau Madinah Charter. Intinya dari perjanjian ini adalah untuk melambangkan bahwa di zaman itu, Madinah telah berhasil menjadi negara yang sangat plural dalam menjamin kehidupan beragama rakyatnya," katanya.
Ia menguraikan, pentingnya sikap toleransi bahkan dituangkan dalam Piagam Madinah di pasal pertamanya yang berbunyi innahum ummatun wahidah, mereka adalah umat yang satu. Pernyataan ini jelas sama dengan esensi dari Bhinneka Tunggal Ika, walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Semangat inilah yang seharusnya menginspirasi rakyat Indonesia dalam menerapkan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.
Lihat Juga :