Antisipasi Komunikasi Publik di Era Digital, Pemerintah Susun Sistem Komunikasi Publik Nasional

Senin, 11 Desember 2023 - 10:20 WIB
Sementara itu, Arya juga menjelaskan pentingnya standarisasi komunikasi publik untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan akurat, obyektif, dan mudah diakses oleh publik yang sejalan dengan prinsip literasi digital.

Ia juga menyampaikan terkait perlunya penyampaian informasi ke daerah blind spot serta perlunya memberikan perhatian dan pendekatan yang ramah kepada penyandang disabilitas. “Di samping itu kita juga perlu memberi perhatian kepada disabilitas. dengan pendekatan yang ramah,” ucapnya.

Selanjutnya, sesi kedua lokakarya ini membahas pemaparan mengenai Indeks Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Tahun 2023 (Indeks PIKP 2023).

Pemaparan indeks tersebut disampaikan oleh Gati Gayatri selaku Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Masyarakat dan Budaya Badan Riset dan Inovasi Nasional. Dalam kesempatan ini turut hadir dua orang narasumber sebagai penanggap atas hasil Indeks PIKP yakni Astri Kusuma Wayasari selaku Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas, dan Pittiasti Pennsylvania Siregar sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda dari Kementerian Dalam Negeri.

Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Hasyim Gautamapada sesi kedua ini menyampaikan sekilas hasil Indeks PIKP 2019-2023. “Bisa dilihatdalam kurun waktu tersebut (variabel) input naik, tetapi (variabel) proses turun. Hal ini perlu dukungandari Bapak Ibu dikementerian maupun lembaga dan dinas kominfo agar proses ini berjalan lebih giatdalam proses pengelolaan komunikasi dan informasi,” ujarnya.

Astri Kusuma Wayasari juga menyampaikan tanggapannya mengenai bagaimana pemanfaatan hasil Indeks PIKP 2023 ini ke depannya. “Apakah yang akan dilakukan untuk menindaklanjuti pengukuran tersebut? Apakah jadi pertimbangan, masukan, dalam meningkatkan komunikasi publik?” ujarnya.

Selain itu, Pittiasti merespon hasil Indeks PIKP 2023, terkait masih minimnya alokasi anggaran Dinas Kominfo, khususnya untuk pelaksanaan sub-urusan informasi dan komunikasi publik (IKP), karenaalokasi anggaran oleh Pemerintah daerah lebih difokuskan pada infrastruktur.

Ia menyarankan agar Dinas Kominfo mempertajam kembali urgensi pelaksanaan sub urusan IKP dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, yang dibahas setiap awal tahun bersama Kementerian Dalam Negeri dan Bappenas dalam Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Nasional.

Kegiatan lokakarya ini juga disertai dengan sesi tanya jawab oleh para narasumber atau penanggap draf naskah SKPN menjawab pertanyaan peserta lokakarya yang hadir baik secara daring maupun luring.
(dsa)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More