Anies Baswedan Sebut IKN Hanya Untungkan Aparatur Negara, Mahfud MD Bilang Begini
Jum'at, 08 Desember 2023 - 20:50 WIB
MALAYSIA - Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD angkat suara soal pernyataan Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan yang menyebut Ibu Kota Nusantara (IKN) hanya menguntungkan aparatur negara dibanding masyarakat.
Mahfud MD mengatakan bahwa IKN sah secara aturan karena sudah menjadi undang-undang. Sehingga tidak bisa dibatalkan dan harus dilaksanakan.
"Nah itu biar anggapannya Pak Anies. Saya tidak pernah menganalisis, melahirkan produk analisis yang seperti itu. Bagi saya, IKN itu waktu dibuat sudah visible. Bahwa di perjalanannya ada masalah, mari kita perbincangkan," ujar Mahfud di Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (8/12/2023).
"Tapi waktu dibuat sudah visible kok. Dilempar ke masyarakat dua tahun sebelumnya kan. Kemudian dibuat rancangan undang-undang, DPR, setuju gitu. Dengan segala tentu saja catatan-catatan dari masyarakat. Dan itu sudah menjadi undang-undang," jelasnya.
Menurut Mahfud, negara akan kacau jika calon pemimpin yang baru bertentangan dengan pembangunan IKN yang secara langsung bertentangan dengan undang-undang
"Hati-hati, siapa pun kalau membuat undang-undang jangan sampai suatu saat dipersoalkan orang. Nah itu saya kira IKN juga sudah begitu. Kalau misalnya ada calon pemerintahan yang baru, 'Nanti kalau saya jadi mau membatalkan undang-undang ini' negara jadi kacau, jadi tidak ada kepastian. Kalau sudah undang-undang, ya mari kita laksanakan," tuturnya.
Di sisi lain, Mahfud pun menegaskan bahwa dirinya konsisten melanjutkan pembangunan IKN. Terlebih, ia terlibat dalam perumusan Undang-Undang IKN.
"Iya, saya melanjutkan IKN karena saya ikut merumuskan Undang-Undang IKN. Dan saya harus konsisten," kata Mahfud.
Mahfud MD mengatakan bahwa IKN sah secara aturan karena sudah menjadi undang-undang. Sehingga tidak bisa dibatalkan dan harus dilaksanakan.
"Nah itu biar anggapannya Pak Anies. Saya tidak pernah menganalisis, melahirkan produk analisis yang seperti itu. Bagi saya, IKN itu waktu dibuat sudah visible. Bahwa di perjalanannya ada masalah, mari kita perbincangkan," ujar Mahfud di Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (8/12/2023).
"Tapi waktu dibuat sudah visible kok. Dilempar ke masyarakat dua tahun sebelumnya kan. Kemudian dibuat rancangan undang-undang, DPR, setuju gitu. Dengan segala tentu saja catatan-catatan dari masyarakat. Dan itu sudah menjadi undang-undang," jelasnya.
Menurut Mahfud, negara akan kacau jika calon pemimpin yang baru bertentangan dengan pembangunan IKN yang secara langsung bertentangan dengan undang-undang
"Hati-hati, siapa pun kalau membuat undang-undang jangan sampai suatu saat dipersoalkan orang. Nah itu saya kira IKN juga sudah begitu. Kalau misalnya ada calon pemerintahan yang baru, 'Nanti kalau saya jadi mau membatalkan undang-undang ini' negara jadi kacau, jadi tidak ada kepastian. Kalau sudah undang-undang, ya mari kita laksanakan," tuturnya.
Di sisi lain, Mahfud pun menegaskan bahwa dirinya konsisten melanjutkan pembangunan IKN. Terlebih, ia terlibat dalam perumusan Undang-Undang IKN.
"Iya, saya melanjutkan IKN karena saya ikut merumuskan Undang-Undang IKN. Dan saya harus konsisten," kata Mahfud.
Lihat Juga :
tulis komentar anda