Medium Digital dan Jaminan Persaingan Bebas

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 15:39 WIB
Masyarakat Brazil tersegregasi secara sosial, bahkan setelah pemilu berhasil mengantarkan pemenangnya. Di Indonesia, hoaks yang lazimnya berjaringan dengan kabar kebencian, berdasar data yang teratur dirilis Kemenkominfo maupun Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) terindikasi alami peningkatan, seiring peristiwa-peristiwa politik.

Namun hoaks yang berciri kehidupan sosial lain: kesehatan, agama, relasi antar masyarakat, juga jadi warna peredarannya.

Pertanyaan pada pembuka di atas layak ditanyakan mengingat berbagai informasi yang hadir membanjir di masyarakat, untuk terdistribusi tak lepas dari media. Facebook, Youtube, Twitter, Whatsapps dan berbagai platform media sosial lainnya adalah media.

Ini artinya kedudukan berbagai platform itu, sama dengan koran, majalah, tabloid yang harus tunduk pada pengawasan yang dilakukan Dewan Pers. Atau mereka adalah media, selayaknya radio, televisi yang mesti ikuti pedoman siaran, yang digariskan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Bukan lantaran kontennya diproduksi oleh user yang bisa punya akun secara bebas, sesuai kaidah user generated content (UGC), maka platform bisa lepas dari tanggung jawab, tak dikenai kewajiban hukum.

Pada diskusi terbatas yang diadakan Kementerian PPN/Bappenas pekan lalu, bertajuk Hambatan Kebebasan Pers di Tengah Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi, salah satu narasumber, Agus Sudibyo dari Dewan Pers menyoroti berbagai kenikmatan yang seakan jadi hak melekat platform media sosial.

Lantaran semua UGC bergantung pada tersedianya platform untuk menjangkau followernya, sedangkan perusahaan platform punya kapasitas menampung berikut mendistribusikan konten di seluruh dunia, maka ini menimbulkan kuasa untuk bertindak sebagaimana perusahaan pers, sekaligus kuasa mengatur traffic-nya. Bahkan konten perusahan pers konvensional pun harus tunduk pada pengaturan perusahaan platform, ketika mendistribusikan kontennya secara online. Paradoks dari keadaan ini, perusahaan pers konvensional harus bersaing sekaligus berkawan dengan perusahaan platform.

Keadaan ini sering disebut sebagai frenemy, friend sekaligus enemy. Dalam praktiknya, frenemy berjalan dengan mempersaingkan rasa suka khalayak terhadap konten, yang uniknya konten itu disediakan oleh pihak di luar perusahaan platform, termasuk perusahaan pers konvensional itu sendiri.

Seluruh mekanisme traffic berlangsung akibat pengaturan, yang dalam operasionalnya dijalankan oleh algoritma mesin platform. Sehingga tak heran “berita penting” bisa kalah trending dibanding “berita disukai”. Viral berita online berdasar rasa suka khalayak, bukan oleh derajat kepentingan informasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!