Medium Digital dan Jaminan Persaingan Bebas
Sabtu, 08 Agustus 2020 - 15:39 WIB
JAKARTA -
Dr Firman Kurniawan S
Pemerhati budaya dan komunikasi digital, pendiri LITEROS.org
APA hukuman yang layak diterima platform media sosial semacam Facebook, Youtube, Twitter, Whatsapps dan lainnya ketika digunakan pemilik akunnya, untuk di mendistribusikan hoaks, atau ujaran kebencian? Akibat hoaks maupun ujaran kebencian, kerusakan yang ditimbulkan di tengah masyarakat, nyata.
Tak jarang muncul kekisruhan publik, kekacauan massa, bahkan pecah perseteruan antarkelompok yang mencekam, berujung pada segregasi sosial. Contohnya yang dialami India dalam kurun April 2018, Juli 2018 dan Agustus-September 2019, puluhan nyawa warganya melayang sia-sia. Ini akibat beredarnya kabar adanya penculik anak-anak yang mencari korban di permukiman-permukiman negara itu.
Kabar yang beredar lewat platform WhatsApp itu berhasil memancing ketakutan serta kewaspadaan berlebihan masyarakat. Ini memicu terjadinya pembunuhan orang tak bersalah, lantaran punya ciri sesuai kabar yang beredar.
Lain pula yang terjadi di Brazil. Perhelatan pemilihan presiden di negara itu diwarnai membanjirnya hoaks yang diproduksi oleh masing-masing tim pemenangan para kandidat. Dukungan dan fanatisme yang terbentuk, berhasil memilah para pendukung.
Masyarakat Brazil tersegregasi secara sosial, bahkan setelah pemilu berhasil mengantarkan pemenangnya. Di Indonesia, hoaks yang lazimnya berjaringan dengan kabar kebencian, berdasar data yang teratur dirilis Kemenkominfo maupun Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) terindikasi alami peningkatan, seiring peristiwa-peristiwa politik.
Namun hoaks yang berciri kehidupan sosial lain: kesehatan, agama, relasi antar masyarakat, juga jadi warna peredarannya.
Dr Firman Kurniawan S
Pemerhati budaya dan komunikasi digital, pendiri LITEROS.org
APA hukuman yang layak diterima platform media sosial semacam Facebook, Youtube, Twitter, Whatsapps dan lainnya ketika digunakan pemilik akunnya, untuk di mendistribusikan hoaks, atau ujaran kebencian? Akibat hoaks maupun ujaran kebencian, kerusakan yang ditimbulkan di tengah masyarakat, nyata.
Tak jarang muncul kekisruhan publik, kekacauan massa, bahkan pecah perseteruan antarkelompok yang mencekam, berujung pada segregasi sosial. Contohnya yang dialami India dalam kurun April 2018, Juli 2018 dan Agustus-September 2019, puluhan nyawa warganya melayang sia-sia. Ini akibat beredarnya kabar adanya penculik anak-anak yang mencari korban di permukiman-permukiman negara itu.
Kabar yang beredar lewat platform WhatsApp itu berhasil memancing ketakutan serta kewaspadaan berlebihan masyarakat. Ini memicu terjadinya pembunuhan orang tak bersalah, lantaran punya ciri sesuai kabar yang beredar.
Lain pula yang terjadi di Brazil. Perhelatan pemilihan presiden di negara itu diwarnai membanjirnya hoaks yang diproduksi oleh masing-masing tim pemenangan para kandidat. Dukungan dan fanatisme yang terbentuk, berhasil memilah para pendukung.
Masyarakat Brazil tersegregasi secara sosial, bahkan setelah pemilu berhasil mengantarkan pemenangnya. Di Indonesia, hoaks yang lazimnya berjaringan dengan kabar kebencian, berdasar data yang teratur dirilis Kemenkominfo maupun Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) terindikasi alami peningkatan, seiring peristiwa-peristiwa politik.
Namun hoaks yang berciri kehidupan sosial lain: kesehatan, agama, relasi antar masyarakat, juga jadi warna peredarannya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda