Medium Digital dan Jaminan Persaingan Bebas

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 15:39 WIB
Namun yang istimewa, lanjut Agus Sudibyo, perusahaan platform media sosial tak tersentuh berbagai kewajiban lantaran mereka menyebut diri sebagai perusahaan teknologi. Kewajiban itu, termasuk bertanggung jawab terhadap peredaran hoaks, ujaran kebencian, aturan ketenagakerjaan maupun sistem perpajakan. Ini beda dengan perusahaan pers konvensional, yang harus tunduk pada berbagai aturan dan aneka ketentuan, termasuk sistem perpajakan. Dalam bingkai persaingan, adanya hak istimewa yang melekat, menghilangkan jaminan persaingan yang bebas.

Maka tak berlebihan jika Senator Ted Kennedy menyebut Google dan Facebook, bukanlah perusahaan. Mereka adalah negara. Mungkin pula lantaran itu, Kongres Amerika pada 29 Juli 2020, memanggil empat raksasa perusahaan teknologi, termasuk Facebook, diminta untuk memecah-mecah perusahaan. Tentunya, agar keraksasaan mereka tak menyebabkan persaingan monopolistik.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(dam)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More