Penjelasan Jubir Satgas Terkait Potensi Klaster Corona di Zona Merah

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 14:20 WIB
Jubir Wiku Adisasmito merespons pertanyaan apakah wilayah dalam zona merah mempunyai potensi tinggi untuk terbentuknya klaster penyebaran Covid-19. Foto/Istimewa
JAKARTA - Ketua Tim Pakar sekaligus Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (virus Corona), Wiku Adisasmito merespons pertanyaan apakah wilayah dalam zona merah mempunyai potensi tinggi untuk terbentuknya klaster penyebaran Covid-19.

Wiku pun menjawab bahwa zona berwarna merah artinya risiko peningkatan kasusnya tinggi. Namun, terjadinya zona merah dikarenakan ada klaster-klaster penyebaran Covid-19, Jumat 8 Agustus 2020. (Baca juga: Update Corona: Positif 118.753 Orang, 75.645 Sembuh dan 5.521 Meninggal)

"Bisa saja terjadi zona merah karena adanya klaster-klaster atau tidak harus ada klaster menjadi zona merah. Zona merah itu menunjukkan peningkatan risiko peningkatan penularan kasusnya atau peningkatan kasusnya tinggi," kata Wiku.

Sementara itu, Wiku mengatakan bahwa penularan tinggi Covid-19 yang menyebabkan terjadinya potensi wilayah menjadi zona merah. "Dan untuk itu pasti dikontribusi oleh apa? Oleh penularan," ucapnya.

Wiku pun menegaskan, penularan Corona terjadi paling tinggi kontribusinya karena adanya kerumunan masyarakat. "Penularan terjadinya di mana, pasti karena kerumunan atau kontak, karena kontak. Kontaknya bisa terjadi karena apa? Karena kerumunan," jelasnya.



"Kerumunan itu kembali lagi di mana kerumunan nya, bisa di komunitas di tempat masyarakat, pemukiman bisa, bisa di kantor, disitulah letaknya atau mungkin di kendaraan umum. Itu pokoknya semua hal itu harus namanya disiplin harus sudah dari pertama sampai kembali lagi. Itu harus tetap dijaga," tambah Wiku.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More