Mengurangi Sampah Laut Melalui Operasi Tangkap Tangan

Rabu, 06 Desember 2023 - 07:16 WIB
Kerugian yang ditimbulkan oleh sampah yang masuk ke laut tidak bisa dianggap enteng. Maret 2021 World Bank merilis data, kerugian yang dialami Indonesia akibat sampah laut sudah mencapai USD450 juta per tahun, atau sekitar Rp6,5 triliun. Sektor perikanan dan pariwisata paling merasakan dampak buruk dari sampah laut.

Padahal di sisi lain, masih menurut World Bank, sektor perikanan laut, berkontribusi sebanyak USD27 miliar terhadap PDB Indonesia. Perairan laut Indonesia juga mampu menghidupi 7 juta tenaga kerja, serta memenuhi lebih dari 50% kebutuhan protein hewani.

Bukan Tugas KKP Semata

Pemerintah pun bergerak cepat untuk mengatasi sampah yang masuk ke laut ini. Diterbitkanlah Peraturan Presiden (Perpres) No. 83 Tahun 2018 Tentang Penanganan Sampah Laut. Dalam Perpres tersebut, ditargetkan pada tahun 2025 Indonesia harus bisa mengurangi sampah yang terbuang ke laut, sebanyak 70%.

Berdasarkan Perpres No.83/2018 tersebut, Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Muhammad Yusuf menjelaskan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapat mandat sebagai Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) 3 terkait Penanggulangan Sampah di Pesisir dan Laut.

Sejak saat itulah KKP secara lebih insentif berupaya mengurangi sampah yang masuk ke laut. Seperti menyelenggarakan Gerakan Nasional Bersih Pantai dan Laut. Gerakan ini sebenarnya telah dilakukan jauh sebelum terbitnya Perpres No.83/2018 dan rutin dilakukan setiap tahun.

Sejak 2018, lokasi dan intensitas kegiatan bersih-bersih pantai dan laut ini makin digiatkan di seluruh Indonesia. Belakangan Gerakan Nasional Bersih Pantai dan Laut ini salah satunya diaplikasikan melalui kegiatan Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut alias Gernas BCL.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan gerakan nasional ini jadi salah satu wujud komitmen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam penanganan sampah plastik di laut dengan target pengurangan sampah plastik sebesar 70% hingga tahun 2025.

Dalam kegaiatan Gernas BCL melibatkan nelayan untuk ikut mengambil sampah terutama berbahan plastik yang ada di laut. Gerakan ini dilakukan KKP secara masif di seluruh Indonesia sebagai katalis dalam mengedukasi dan meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan pantai, pesisir, dan laut.

baca juga: Perintah Luhut ke Kapal KKP dan TNI AL: Kumpulkan Sampah Sebelum Bersandar di Pelabuhan
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More