Masinton Tidak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk, Diangkat, dan Diberhentikan Presiden
Selasa, 05 Desember 2023 - 13:04 WIB
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengungkap bahwa ke depan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jakarta akan ditunjuk oleh Presiden. Masinton tak setuju dengan rancanan aturan ini. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengungkap bahwa ke depan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jakarta akan ditunjuk oleh Presiden. Masinton tak setuju dengan rancanan aturan ini.
Hal ini diungkapkan Masinton saat membeberkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Daerah Khusus Jakarta dalam postingan di akun Instagram pribadinya, @masinton, Selasa (5/12/2023).
"Setelah Jakarta tidak lagi menjadi Daerah Khusus Ibu Kota. Saya tidak setuju Gubernur dan Wakil Gubernur DITUNJUK, DIANGKAT, dan DIBERHENTIKAN Presiden," tulis Masinton dalam keterangan unggahannya tersebut.
Baca Juga: Kemendagri dan Pemprov DKI Mulai Garap RUU Daerah Khusus Jakarta
Hal ini diungkapkan Masinton saat membeberkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Daerah Khusus Jakarta dalam postingan di akun Instagram pribadinya, @masinton, Selasa (5/12/2023).
"Setelah Jakarta tidak lagi menjadi Daerah Khusus Ibu Kota. Saya tidak setuju Gubernur dan Wakil Gubernur DITUNJUK, DIANGKAT, dan DIBERHENTIKAN Presiden," tulis Masinton dalam keterangan unggahannya tersebut.
Baca Juga: Kemendagri dan Pemprov DKI Mulai Garap RUU Daerah Khusus Jakarta
Lihat Juga :