KPU: DCT 2 Dapil Terancam Berubah karena Sengketa Pemilu, Penyaluran Logistik Ditunda
Rabu, 29 November 2023 - 00:53 WIB
"Sekarang yang tersisa tinggal 2 perkara. Sehingga dengan demikian 37 Dapil yang diperkarakan atau disengketakan itu sudah selesai dan proses cetaknya sudah selesai," katanya di Kantor KPU Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, (28/11/2023).
Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPU Yulianto Sudrajat mengatakan dua dapil tersebut yakni terkait Pemilu DPD Sumatra Barat dan DPRD Kalimantan Utara. Pihaknya pun masih menunggu keputusan dari Bawaslu dan PTUN untuk memenuhi logistik tersebut. "Kami belum bisa mencetak surat suara di dua Dapil tersebut karena proses sengketa Pemilu itu," katanya.
Baca juga: KPU Klaim Penuhi 90% Logistik Pemilu 2024 dan Efisiensi Anggaran hingga Rp156 Miliar
Dia optimistis proses sortir, lipat pengepakan dan distribusi logistik ke TPS akan selesai satu hari sebelum pemilihan. "Berdasarkan jadwal, produksi dan pengiriman logistik tahap kedua dilakukan pada 18 November hingga 16 Januari 2024," ucapnya.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Mochammad Afifudin mengatakan total ada 62 penyelesaian sengketa proses Pemilu di PTUN, Pengadilan Negeri (PN) dan Bawaslu. Jumlah itu pascapenetapan capres-cawapres, DCT DPR, DPD, DPRD Provinsi, Kota, dan Kabupaten.
"DCT yang sudah kita sampaikan ada residu, ada orang-orang yang tidak puas sehingga melakukan gugatan proses pencalonan dan dugaan pelanggaran administrasi. Khusus surat suara Pemilu. Hal ini bilamana ada permohonan proses sengketa pemilu maka berpotensi mengubah DCT. Sehingga KPU melakukan penundaan pengadaan surat suara pada dapil yang terdapat permohonan sengketa proses pemilu," tambahnya.
Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPU Yulianto Sudrajat mengatakan dua dapil tersebut yakni terkait Pemilu DPD Sumatra Barat dan DPRD Kalimantan Utara. Pihaknya pun masih menunggu keputusan dari Bawaslu dan PTUN untuk memenuhi logistik tersebut. "Kami belum bisa mencetak surat suara di dua Dapil tersebut karena proses sengketa Pemilu itu," katanya.
Baca juga: KPU Klaim Penuhi 90% Logistik Pemilu 2024 dan Efisiensi Anggaran hingga Rp156 Miliar
Dia optimistis proses sortir, lipat pengepakan dan distribusi logistik ke TPS akan selesai satu hari sebelum pemilihan. "Berdasarkan jadwal, produksi dan pengiriman logistik tahap kedua dilakukan pada 18 November hingga 16 Januari 2024," ucapnya.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Mochammad Afifudin mengatakan total ada 62 penyelesaian sengketa proses Pemilu di PTUN, Pengadilan Negeri (PN) dan Bawaslu. Jumlah itu pascapenetapan capres-cawapres, DCT DPR, DPD, DPRD Provinsi, Kota, dan Kabupaten.
"DCT yang sudah kita sampaikan ada residu, ada orang-orang yang tidak puas sehingga melakukan gugatan proses pencalonan dan dugaan pelanggaran administrasi. Khusus surat suara Pemilu. Hal ini bilamana ada permohonan proses sengketa pemilu maka berpotensi mengubah DCT. Sehingga KPU melakukan penundaan pengadaan surat suara pada dapil yang terdapat permohonan sengketa proses pemilu," tambahnya.
Lihat Juga :